RM.id Rakyat Merdeka - Perang terhadap judi online (judol) menunjukkan hasil nyata. Nilai transaksi judol di Indonesia anjlok drastis. Pada 2024 perputaran dana judol masih tembus Rp 359 triliun, di sepanjang 2025 ini, angkanya merosot drastis menjadi Rp 155 triliun.
Ini merupakan data yang bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga kuartal III 2025. Dengan tersisa Rp 155 triliun, maka perputaran uang judol di 2025 turun sekitar 57 persen dibanding tahun sebelumnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pemerintah all-out memerangi praktik judol demi melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya. Meskipun belum 100 persen, tapi penurunannya cukup drastis.
“Hal ini juga menunjukkan negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/12/2025).
Menurut Meutya, data PPATK menjadi indikator kredibel bahwa kebijakan pemerintah berjalan efektif dan terukur. Upaya tersebut mencakup pengawasan transaksi keuangan, pemutusan akses digital, hingga penegakan hukum lintas sektor.
“Data PPATK memperkuat klaim bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses, serta penegakan hukum yang dilakukan pemerintah telah berjalan efektif,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Baca juga : Erick: Alhamdulillah, Kita Merangkai Lagi Sejarah Baru
Meski capaian ini signifikan, Meutya memastikan pemerintah tidak akan berpuas diri. Pengawasan dan penindakan terhadap praktik bisnis haram ini akan terus diperketat.
“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” tegas mantan jurnalis ini.
Kemenkomdigi, kata dia, secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten judol yang beroperasi di ruang digital Indonesia. Setiap laporan masyarakat maupun temuan dari sistem pengawasan internal langsung ditindaklanjuti.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, total perputaran dana judol di Indonesia sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp 155,4 triliun. Angka ini turun tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 359,8 triliun.
Tak hanya nilai transaksi, jumlah pemain judi online juga ikut merosot. Sepanjang 2025, jumlah pemain judol tercatat sekitar 3,1 juta orang. Angka ini turun 68,32 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 9,7 juta pemain.
Baca juga : Ahmad Doli Jabat Plt Ketua, Sekretaris Mengundurkan Diri
PPATK juga mencatat penurunan signifikan pada nilai deposit pemain judol. Jika pada 2024 total deposit mencapai Rp 51 triliun, maka hingga Oktober 2025 nilainya menyusut menjadi Rp 24 triliun.
“Kalau dibandingkan tahun lalu yang Rp 359 triliun untuk 12 bulan penuh, sekarang mendekati akhir tahun kita berhasil menekan hingga Rp 155 triliun,” ujar Ivan di kantor PPATK, Gambir, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ivan menegaskan, pemberantasan judol menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, dampak judol sangat luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan arahan Presiden terkait Astacita, khususnya dalam menjaga masyarakat dari dampak sosial judi online,” terangnya.
Terpisah, anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menilai penurunan drastis transaksi judol tidak lepas dari kerja lintas sektor pemerintah yang terkoordinasi dengan baik.
“Menurunnya persentase judi online ini merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor pemerintah, khususnya yang dipandu oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Nurul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Gerindra Berharap Dana Pendidikan Bisa Fleksibel
Nurul menegaskan DPR akan terus memperkuat payung hukum dan pengawasan ruang digital untuk menutup celah praktik judol di Indonesia. Salah satunya melalui dorongan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Kami mendorong penguatan peran Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pengawasan ruang digital, termasuk pemblokiran situs dan konten bermuatan judi online,” ujarnya.
Penurunan tajam transaksi judi online ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Mulai dari Pemerintah, DPR, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.