RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Penyegelan dilakukan terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Baca juga : Di-OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Punya Harta Rp 79 Miliar
"Benar, tim melakukan penyegelan rumah (Kajari Kabupaten Bekasi) tersebut," beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025) malam.
Namun, Budi belum menjelaskan keterkaitan penyegelan rumah Kajari Kabupaten Bekasi dengan perkara yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara terkait kasus dugaan suap proyek.
Baca juga : OTT Kalsel, KPK Amankan Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU
Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa tim KPK total mengamankan sepuluh orang dari operasi senyap di Kabupaten Bekasi. Kemudian tujuh di antaranya diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (18/12/2025).
Dua di antaranya yang dibawa ialah Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang. Budi bilang, perkara ini terkait dugaan suap proyek. Hingga Jumat malam, tujuh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga : KPK Juga Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Diamankan
"Selain tujuh orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah," lanjutnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.