BREAKING NEWS
 

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 14 Maret 2026 15:38 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman.

"Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Budi menambahkan, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca juga : OTT Cilacap, KPK Tetapkan 2 Tersangka

 "Yang pasti dalam ekspose siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya. 

Adsense

Namun Budi belum dapat membeberkan identitas kedua tersangka tersebut. Menurutnya, identitas tersangka hingga konstruksi perkara baru akan diungkapkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini.

"Untuk lengkapnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers," tandasnya.

Baca juga : OTT KPK di Cilacap, Bupati Syamsul dan Sekda Dibawa ke Jakarta

KPK melakukan OTT di Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta beberapa pihak dari kalangan swasta.

“Hari ini tim mengamankan 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat petang.

KPK menduga terdapat penerimaan uang oleh pihak Bupati yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.

Baca juga : OTT Bupati Cilacap, KPK Amankan 27 Orang

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense