Dark/Light Mode

OTT KPK di Cilacap, Bupati Syamsul dan Sekda Dibawa ke Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 09:22 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengamankan total 27 orang dalam operasi senyap tersebut.

Dari jumlah itu, 13 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.35 WIB,” kata Budi, Sabtu (14/3/2026) pagi.

Baca juga : OTT, KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Pihak yang dibawa ke Jakarta antara lain Bupati Cilacap, Sekda, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

“Saat ini para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif,” tuturnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026).

Baca juga : Pakai Rompi Oranye, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta beberapa pihak dari kalangan swasta.

“Hari ini tim mengamankan 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat petang.

KPK menduga terdapat penerimaan uang oleh pihak Bupati yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujarnya.

Baca juga : Isi Masa Reses, Andika Dicurhati Soal Banjir Warga Jaktim

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.