Dark/Light Mode

OTT Cilacap, KPK Tetapkan 2 Tersangka

Sabtu, 14 Maret 2026 14:34 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan ekspose alias gelar perkara atas hasil pemeriksaan awal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan penetapan tersangka diambil dalam ekspose perkara yang dilakukan pada Sabtu (14/3/2026).

Baca juga : OTT KPK di Cilacap, Bupati Syamsul dan Sekda Dibawa ke Jakarta

“Yang pasti dalam ekspose siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu siang.

Namun demikian, Budi belum membeberkan identitas kedua tersangka tersebut.

Ia menyebutkan bahwa identitas tersangka serta konstruksi lengkap perkara akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari.

Baca juga : Tidak Siaga 1 Lagi, TNI Kini Terapkan Siaga 3

“Untuk lengkapnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 27 orang.

“Bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap,” kata Budi.

Baca juga : OTT Bupati Cilacap, KPK Amankan 27 Orang

Dari puluhan orang yang diamankan, salah satunya adalah Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman. Selain itu, turut diamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta. Sebanyak 13 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai yang jumlahnya belum diungkapkan ke publik.

OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.