BREAKING NEWS
 

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Ngaku Tak Kenal Tersangka

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 23 April 2026 16:56 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Khalid Basalamah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Khalid tiba sekitar pukul 15.46 WIB bersama tim kuasa hukumnya, termasuk Faizal Hafied.

“Dipanggil jadi saksi,” ujar Khalid kepada wartawan saat tiba di Gedung KPK.

Ia juga mengaku tidak mengenal para tersangka dalam kasus tersebut. “Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah guna mendalami dugaan praktik jual beli atau pengisian kuota ibadah haji khusus.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi sekaligus pemilik Uhud Tour, salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca juga : Soal Kekurangan Penyuluh Pertanian, Sonny Ajak Pemerintah Cari Solusi Bersama

“Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB, salah satu pihak PIHK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah biro perjalanan haji.

“Untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut,” jelasnya.

KPK juga mengungkap telah menerima pengembalian sejumlah uang dari asosiasi dan biro perjalanan haji, termasuk dari Khalid Basalamah selaku pemilik Uhud Tour.

Adsense

“Ini menjadi hal positif bahwa biro perjalanan kooperatif terhadap proses penyidikan KPK, memberikan keterangan, serta mengembalikan uang yang diduga terkait kuota haji khusus,” beber Budi, merujuk keterangan sebelumnya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya pada 9 September 2025, Khalid mengaku sebagai korban dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama 122 jemaah awalnya terdaftar sebagai peserta haji furoda dan telah melakukan pembayaran.

Baca juga : KPK Kumpulkan Bukti Setelah Tetapkan Sekjen DPR Tersangka

Namun, mereka kemudian ditawari penggunaan visa melalui pihak lain, yakni Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru.

“Kami ditawari menggunakan visa tersebut dan akhirnya ikut melalui travel Muhibbah,” ujar Khalid saat itu.

Ia menegaskan, dirinya bersama jemaah berangkat menggunakan kuota haji khusus melalui PT Muhibbah Mulia Wisata, bukan melalui travel miliknya, PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), yang saat itu belum memiliki izin sebagai PIHK.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Rauda Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri.

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 622 miliar. KPK mengungkap, perkara bermula dari tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20 ribu pada 2023 hasil komunikasi pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.

Baca juga : Diperiksa KPK 3,5 Jam, Bos Rokok Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka Bea Cukai

Diduga, sejumlah asosiasi travel kemudian mengupayakan pembagian kuota haji khusus melebihi ketentuan, yakni maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Bahkan, terdapat dugaan kesepakatan pembagian kuota tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan setoran dari biro perjalanan haji kepada oknum di Kementerian Agama.

Besaran setoran tersebut berkisar antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, yang diduga disalurkan melalui asosiasi sebelum diterima oleh sejumlah pejabat di Kemenag.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense