RM.id Rakyat Merdeka - Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi, memberikan penjelasan terkait video viral yang memperlihatkan dirinya berlari saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/5/2026).
Ahmad Dedi terlihat meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.43 WIB setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang.
Saat dikonfirmasi, Ahmad Dedi mengatakan, aksinya tersebut dilakukan secara spontan untuk menghindari pertanyaan yang dinilainya berpotensi memunculkan opini liar di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Baca juga : PLN dan Kejari Jakarta Barat Perkuat Pengamanan Aset untuk Keandalan Listrik
“Saya merasa bahwa ketika memberikan pernyataan di luar ruang pemeriksaan dapat memicu opini publik yang liar dan tidak terkendali sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Ia menegaskan, dirinya hadir di KPK dalam kapasitas sebagai saksi dan memilih tidak memberikan komentar lebih jauh terkait materi pemeriksaan.
Senada, kuasa hukum Ahmad Dedi, TS Hamonangan Daulay menyatakan, Ahmad Dedi memilih tidak memberikan komentar kepada media sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Kebinekaan Dukung Kekuatan Untuk Membangun Bangsa
“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tuturnya.
Sebagai pegawai di DJBC, kata dia, Ahmad Dedi hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dan memberikan keterangan kepada penyidik komisi antirasuah untuk membantu proses penyelidikan.
“Dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegasnya.
Baca juga : Bersama Koster, Ara Siapkan Rusun Subsidi Untuk Seniman di Bali
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka yang berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta terkait dugaan suap importasi barang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh keterangan saksi masih akan didalami oleh penyidik untuk mengungkap fakta hukum dalam perkara tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.