BREAKING NEWS
 

Soal 1.000 Sapi Biaya APBN 

MUI, Menag, TGB & Istana Jelaskan Kurban Presiden

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Jumat, 29 Mei 2026 07:40 WIB
Petugas menyembelih sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (28/5/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 sapi kurban lewat program Bantuan Kemasyarakatan Presiden menjadi perdebatan di masyarakat. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteri Agama Nasaruddin Umar, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madji, hingga Istana menilai, langkah tersebut sah secara syariat maupun tata kelola negara selama diperuntukkan bagi masyarakat. 

Diketahui, pada perayaan Idul Adha tahun ini, Presiden menyumbangkan 1.098 ekor sapi kurban dengan nilai mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Seluruh hewan kurban itu disalurkan ke pemerintah daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, hingga tokoh masyarakat di berbagai daerah. 

Perdebatan muncul setelah Istana mengungkap sumber dana pengadaan ribuan sapi tersebut berasal dari APBN melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres). Pernyataan itu langsung memantik polemik di media sosial. 

Baca juga : AS-Iran Saling Serang Di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Meroket Lagi

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan, pembelian hewan kurban oleh kepala negara menggunakan kas negara atau APBN tidak menyalahi aturan fikih Islam. Merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, Niam menjelaskan seorang pemimpin atau imam disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal untuk kemaslahatan publik. 

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Niam dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/5/2026). 

Selain itu, ia menilai mekanisme tersebut juga logis dari sisi teknis birokrasi. Karena serupa dengan program bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Bedanya, bantuan kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban. 

“Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” katanya. 

Baca juga : Muhamad Isnur: Bertentangan Dengan Semangat Reformasi

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, tahun ini, Masjid Istiqlal kembali menerima sapi kurban dari Presiden Prabowo. Meski tidak secara langsung menjawab polemik benar atau salah, Nasaruddin menegaskan hewan kurban dari pemerintah boleh disalurkan ke mana saja. 

“Kita terima hewan kurbannya di Istiqlal. Kalau bapak presiden mau memberikan ke tempat lain itu nggak ada masalah ya,” kata Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (28/5/2026). 

Menurut Menag, tujuan berkurban adalah memastikan tidak ada masyarakat yang kelaparan saat hari raya. Karena itu, ia berharap momentum Idul Adha menjadi sarana berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga mengatakan kurban tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam. Ia menyebut, Masjid Istiqlal selama ini juga menerima sumbangan dari lembaga dan organisasi nonmuslim. Begitu pula sebaliknya. 

Adsense

Baca juga : Dave Laksono: Sekarang Ini, Aksi Begal Sudah Mengkhawatirkan

Ia mengatakan ada riwayat yang menyebut pemerintah wajib memastikan masyarakat tidak ada yang kelaparan tanpa melihat latar belakang agama. “Ada hadis nabi, ada seorang perempuan Yahudi kelaparan pada hari itu. Kata Rasulullah tidak boleh ada yang kelaparan. Apapun agamanya, ambillah dari milik masjid untuk dibagikan kepada mereka,” kata dia. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense