Sebelumnya
Sementara itu, ulama dari Nusa Tenggara Barat yang juga mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menilai, kurban pejabat negara menggunakan APBN maupun APBD diperbolehkan selama disampaikan secara transparan dan tidak diklaim sebagai kurban pribadi.
Menurutnya, secara fikih memang ibadah kurban idealnya menggunakan harta pribadi. Namun, dalam konteks bantuan sosial keagamaan, penggunaan anggaran negara tetap memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
“Secara syar'i kurban harus dari harta pribadi. Kalau dari anggaran negara itu bantuan sosial keagamaan,” tulis TGB lewat akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (28/5/2026).
Baca juga : AS-Iran Saling Serang Di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Meroket Lagi
Dalam video yang diunggahnya, TGB menjelaskan tradisi kurban pemerintah sebenarnya sudah berlangsung lama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, dana yang digunakan memang berasal dari anggaran negara dan melekat pada jabatan.
“Jadi disebutnya itu, kalau tingkat pemimpin tertinggi ya jabatan yang disebut itu ya ‘kurban presiden’ misalnya untuk tingkat presiden,” ujar TGB yang juga Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Indonesia.
Ia kemudian mencontohkan pengalamannya saat menjabat Gubernur NTB. Kala itu, pemerintah daerah juga menyalurkan sapi kurban menggunakan anggaran daerah dengan label “Kurban Gubernur”, bukan atas nama pribadi.
Baca juga : Muhamad Isnur: Bertentangan Dengan Semangat Reformasi
“Kenapa? Karena ini melekat dengan jabatan. Ini pakai uang negara, bukan uang pribadi. Sedangkan kalau berkurban yang syar'i, yang pribadi, ya menyembelih sendiri dengan dana pribadi,” paparnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro juga menjawab kritik publik terkait penyaluran 1.098 ekor sapi kurban bantuan Presiden Prabowo pada Idul Adha tahun ini. Menurut Juri, penyaluran sapi kurban tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang memang sudah berlangsung dari tahun ke tahun.
Juri menjelaskan sapi kurban itu pada dasarnya merupakan bantuan pemerintah kepada masyarakat. “Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” jelasnyanya.
Baca juga : Dave Laksono: Sekarang Ini, Aksi Begal Sudah Mengkhawatirkan
Ia mengungkapkan tahun ini sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan ke berbagai penjuru Indonesia. Sebagai bantuan kepada masyarakat, penggunaan anggaran Banmaspres disebut merupakan praktik yang lazim dilakukan pemerintah sejak tahun-tahun sebelumnya.
Juri menegaskan bantuan sapi kurban tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah, kata dia, ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Idul Adha.
Juri juga menambahkan bahwa secara personal Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban menggunakan dana pribadi. Hewan kurban pribadi Presiden tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.