BREAKING NEWS
 

Praktisi Ingatkan Pentingnya Kesetaraan Hukum dalam Kasus Eks Jampidsus

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 27 Juli 2026 20:03 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi sorotan dalam diskusi bertajuk "Supremasi Hukum atau Keistimewaan Hukum? Menguji Rasa Keadilan Publik dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus" di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Para narasumber menilai, penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan asas persamaan di hadapan hukum.

Salah satu pembicara, praktisi hukum M. Kapitra Ampera mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Baca juga : Transformasi Digital BRI Tingkatkan Akses Keuangan Dalam Ekosistem Danantara

Karena itu, menurut dia, proses penegakan hukum harus berlangsung secara adil tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang.

Adsense

"Dalam kasus eks Jampidsus, rasa keadilan publik juga harus menjadi perhatian," ujar Kapitra.

Kapitra menilai, prinsip supremasi hukum, kepastian hukum, dan rasa keadilan publik harus berjalan beriringan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga.

Baca juga : Akademisi Apresiasi Program Kesejahteraan Nelayan Era Prabowo

Ia juga mengingatkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengenal adanya perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mendalami dugaan tindak pidana asal maupun kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diskusi tersebut juga menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, akademisi Universitas Nasional Firdaus Syam, pengamat hukum M. Saleh Gawi, serta Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Jakarta Timur Rein Lailossa.

Baca juga : Penegak Hukum Diminta Segera Usut Tuntas Dugaan TPPU Eks Jampidsus

Kegiatan itu diikuti mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum sebagai forum untuk membahas berbagai perspektif mengenai penegakan hukum dan rasa keadilan publik dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense