BREAKING NEWS
 

Kejagung Geledah Rumah Tersangka Nurman Herin di Kasus Eks Jampidsus

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 6 Agustus 2026 22:01 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Terbaru, penyidik menggeledah rumah tersangka Nurman Herin (NH) di Bandung, Jawa Barat, dan menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik tersangka NH. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026) malam.

Baca juga : Mantan Jampidsus Ajukan Praperadilan, Kejagung Siap Hadapi Febrie

Selain penggeledahan, penyidik juga memeriksa sembilan saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Anang menjelaskan, empat saksi diperiksa di Bandung, empat lainnya diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sementara tersangka Don Ritto (DR) diperiksa di Kejaksaan Agung.

Adsense

"Tersangka DR (Don Ritto) diperiksa di Kejaksaan Agung," jelas Anang.

Baca juga : Dua Praperadilan Eks Jampidsus Teregister, Disidangkan Hakim yang Sama

Sebelumnya, Tim 9 yang menangani perkara dugaan TPPU Febrie Adriansyah juga telah menggeledah kediaman Don Ritto di Bandung sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.

Dalam perkembangan perkara ini, Kejagung telah menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru. Dengan penetapan tersebut, hingga kini terdapat tiga tersangka dalam kasus dugaan TPPU tersebut.

"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, tim penyidik menetapkan NH sebagai tersangka terkait dugaan turut serta dalam tindak pidana pencucian uang," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus Ketua Tim 9 Rudi Margono di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026) malam.

Baca juga : Perkuat Kepercayaan Publik, SETARA Usul KPK Tangani Kasus Eks Jampidsus

Rudi belum memerinci peran Nurman Herin dalam perkara tersebut. Menurutnya, penjelasan mengenai teknis penyidikan masih dibatasi agar tidak mengganggu proses pembuktian.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada Jumat (24/7/2026) dan kini ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pada Jumat (17/7/2026), Kejagung menerima pengalihan penahanan advokat Don Ritto dari Kortastipidkor Polri. Don Ritto juga berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan hukum kasus PT Asabri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense