BREAKING NEWS
 

Tim 9 Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini di Kasus TPPU

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 7 Agustus 2026 08:31 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik melengkapi berkas perkara yang tengah dikembangkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

"Bahwa benar saudara FA hari ini dijadwalkan akan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," ujar Anang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/8/2026).

Baca juga : Kejagung Geledah Rumah Tersangka Nurman Herin di Kasus Eks Jampidsus

Meski demikian, Anang belum mengungkapkan lokasi pemeriksaan, apakah dilakukan di Gedung Utama Kejagung atau di Gedung Merah Putih KPK.

Saat ini, Febrie diketahui ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU.

Adsense

Dalam pengembangan perkara tersebut, Kejagung juga telah menetapkan satu tersangka baru, yakni Nurman Herin (NH), yang diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah. Dengan penetapan itu, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi tiga orang.

"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus Ketua Tim 9 Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026) malam.

Baca juga : Mantan Jampidsus Ajukan Praperadilan, Kejagung Siap Hadapi Febrie

Namun, Rudi belum memerinci peran Nurman Herin dalam perkara tersebut. Ia mengatakan, penyidik masih membatasi penyampaian informasi terkait aspek teknis penyidikan agar tidak menghambat proses pembuktian.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU pada Jumat (24/7/2026) malam. Setelah penetapan tersangka, ia langsung ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Dalam rangkaian perkara yang sama, Kejagung juga telah menerima pengalihan penahanan advokat Don Ritto dari Kortastipidkor Polri pada Jumat (17/7/2026).

Don Ritto merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri.

Baca juga : Dua Praperadilan Eks Jampidsus Teregister, Disidangkan Hakim yang Sama

Senada, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah membenarkan, kliennya akan diperiksa hari ini.

"Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung. Pak FA tentu saja akan koperatif. Info lebih lanjut akan Kami smpaikan menyusul," ujarnya saat dikonfirmasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense