BREAKING NEWS
 

Idrus Marham Soroti Kabinet Bayangan, Dorong Politik Berbasis Gagasan

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Selasa, 11 Agustus 2026 08:28 WIB
Idrus Marham. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politikus senior Idrus Marham menilai demokrasi tidak semestinya hanya menjadi ruang bagi munculnya berbagai atraksi politik, tetapi juga harus menghasilkan gagasan dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Idrus dalam pandangannya mengenai pembentukan kabinet bayangan atau shadow cabinet yang diperkenalkan oleh Feri Amsari dan Ahmad Jilul Qur’ani Farid pada Juli 2026.

Menurut Idrus, pembentukan kabinet bayangan secara prinsip merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dalam demokrasi selama tidak melanggar ketentuan hukum. Inisiatif tersebut juga dapat dimaknai sebagai mekanisme check and balances ketika fungsi oposisi di parlemen dinilai melemah.

“Namun, dari kacamata politik, argumentasi tersebut masih menyisakan pertanyaan,” kata Idrus dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Ia mengatakan, setiap warga negara memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi tidak ada pihak yang memiliki hak istimewa untuk menjadikan pendapatnya sebagai ukuran tunggal kebenaran publik.

Menurut dia, kritik dalam sistem demokrasi harus tetap terbuka untuk diuji, dikritik, dan diperdebatkan. Jika sebuah opini diposisikan sebagai vonis final, ruang demokrasi berisiko bergeser dari arena deliberasi menjadi arena penghakiman.

Idrus menilai, cara berpikir tersebut tidak mencerminkan nalar kritis dalam pengertian demokratis. Sebab, kritik yang sehat semestinya tetap membuka ruang bagi dialog, koreksi, dan kemungkinan bahwa pihak yang menyampaikan kritik juga dapat keliru.

Ia mengkhawatirkan, pembentukan kabinet bayangan justru didasari oleh kecenderungan menempatkan diri sebagai pemegang otoritas moral dan intelektual untuk menentukan pihak yang gagal atau berhasil serta kebijakan yang benar atau salah.

Baca juga : Golkar Santai Sikapi Adanya Kabinet Bayangan

“Karena gejala seperti ini dapat dipahami sebagai judicialization of public opinion,” ujarnya.

Idrus menjelaskan istilah tersebut sebagai kecenderungan memperlakukan opini publik layaknya putusan pengadilan. Akibatnya, ruang publik tidak lagi menjadi arena pertukaran argumentasi, tetapi berubah menjadi ruang yang memproduksi vonis-vonis politik terhadap pemerintah.

Padahal, menurut dia, otoritas untuk mengadili dalam demokrasi tidak lahir dari kerasnya opini, melainkan dari kekuatan argumentasi, legitimasi prosedural, dan kesediaan setiap pihak mengikuti proses deliberasi yang terbuka.

Idrus mengakui demokrasi memberikan ruang luas bagi kreativitas politik. Namun, kualitas demokrasi tidak seharusnya diukur dari banyaknya atraksi politik yang muncul, melainkan dari kontribusinya terhadap kepentingan publik.

Ia mengatakan, inovasi politik tidak cukup dinilai dari daya tarik media, sensasi, maupun tingkat viralitasnya. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana inovasi tersebut memperkuat kapasitas bangsa dalam menyelesaikan persoalan nyata. 

“Atau sekadar menyelesaikan persoalan bayangannya?” kata Idrus.

Adsense

Ia menilai kabinet bayangan dapat dilihat dari dua perspektif. Di satu sisi, keberadaannya dapat dipandang sebagai bentuk kreativitas demokrasi deliberatif ketika masyarakat sipil membangun kanal pengawasan alternatif.

Dalam tradisi demokrasi modern, khususnya negara-negara yang menganut sistem parlementer, shadow cabinet merupakan bagian dari budaya oposisi. Namun, Indonesia menganut sistem presidensial sehingga kabinet bayangan tidak memiliki posisi konstitusional sebagaimana dalam sistem parlementer.

Baca juga : Fadli Zon: Kalau Saya Lihat Biasa-biasa Saja

Di sisi lain, Idrus mempertanyakan apakah pembentukan kabinet bayangan benar-benar menghasilkan nilai tambah institusional atau justru lebih banyak menghasilkan nilai simbolik.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan politik di era digital berpotensi menggeser perhatian masyarakat dari substansi menuju politik pertunjukan atau politics as performance. Dalam kondisi tersebut, simbol, drama, dan sensasi lebih mudah mendapatkan perhatian dibandingkan efektivitas penyelesaian masalah.

Menurut Idrus, gerakan publik perlu berhati-hati agar tidak berubah menjadi peristiwa komunikasi yang besar tetapi memiliki dampak kebijakan yang kecil.

“Indonesia hari ini tidak kekurangan kritik. Indonesia juga tidak kekurangan kelompok yang mampu menunjukkan apa yang salah. Yang justru sangat langka adalah institusi yang mampu mengubah kritik menjadi kapasitas penyelesaian masalah,” katanya.

Karena itu, Idrus menilai keberadaan kabinet bayangan tidak semata-mata dapat dikategorikan relevan atau tidak relevan. Menurut dia, setiap bentuk kebebasan berekspresi perlu diuji melalui tiga pertanyaan utama.

Pertama, apakah gerakan tersebut memperluas pengetahuan publik. Kedua, apakah memperkuat kualitas pengambilan keputusan nasional dan ketiga, apakah menghasilkan kemaslahatan yang lebih besar daripada sekadar menciptakan sensasi politik.

Jika ketiga pertanyaan tersebut dapat dijawab secara positif, kata Idrus, kreativitas politik tersebut patut diapresiasi. Sebaliknya, jika yang dominan hanya penciptaan panggung politik baru tanpa peningkatan kapasitas penyelesaian masalah, maka yang terjadi hanya “inflasi simbolik” atau “inflasi politik”.

Ia menjelaskan inflasi politik sebagai kondisi ketika simbol-simbol politik semakin banyak, tetapi efektivitasnya bagi pemerintahan dan kualitas kehidupan publik tidak meningkat secara sepadan.

Baca juga : Lucius Karus: Kabinet Bayangan Cuma Jalankan Fungsi Kontrol

Idrus juga mengingatkan agar ruang publik tidak bergeser dari politik penyelesaian masalah atau problem solving politics menuju politik demonstrasi atau demonstrative politics. Kontestasi politik, menurut dia, semestinya bukan tentang siapa yang paling mampu menarik perhatian, melainkan siapa yang paling mampu menawarkan solusi.

“Ukuran keberhasilan bisa bergeser dari kualitas solusi menjadi jumlah tayangan, pemberitaan, dan viralitas,” ujarnya.

Menurut Idrus, Indonesia menghadapi persoalan yang kompleks, mulai dari produktivitas ekonomi, kualitas pendidikan, transformasi digital, ketahanan pangan, energi, kecerdasan buatan, perubahan iklim hingga penguatan kelembagaan negara.

Berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui kritik yang tajam. Dibutuhkan riset yang serius, eksperimen kebijakan, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen jangka panjang.

Ia menegaskan demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang paling bising, melainkan demokrasi yang paling produktif. Demokrasi juga tidak seharusnya diukur dari banyaknya oposisi simbolik, tetapi dari kemampuan melahirkan modal intelektual, inovasi kebijakan, dan karya nyata bagi masyarakat.

“Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang paling gaduh, walakin demokrasi yang paling produktif dalam menghasilkan kemaslahatan bersama,” kata Idrus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense