BREAKING NEWS
 

81 Tahun Merdeka, Menagih Utang Republik Kepada Daerah

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Senin, 17 Agustus 2026 07:51 WIB
Sekjen Partai Hanura, Benny Rhamdani. Foto: Hanura

RM.id  Rakyat Merdeka - Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya lebih dari cukup untuk membuat setiap anak Republik merasakan arti yang sama dari kata kemerdekaan. Tetapi rupanya negara jauh lebih pandai mengucapkan janji daripada melunasinya.

Kita telah membangun jalan tol, bendungan, pelabuhan, bandara, kawasan industri, gedung pemerintahan dan kota-kota baru, tetapi setelah lebih dari delapan dekade merdeka sebuah kenyataan masih berdiri telanjang di hadapan kita: kemajuan Indonesia belum sepenuhnya menjadi kemajuan seluruh Indonesia.

Ada wilayah yang berlari dengan sepatu pembangunan paling mahal, ada yang berjalan tertatih, dan ada yang selama puluhan tahun terus diminta bersabar sambil menyaksikan kekayaan dari tanah, laut dan perut buminya sendiri bergerak menuju pusat-pusat akumulasi yang jauh dari rumah mereka. Inilah salah satu ironi paling memalukan dari Republik yang telah berusia 81 tahun.

Negara yang sejak kelahirannya berjanji melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum masih menyisakan jurang antara pusat dan pinggiran, antara kawasan yang menjadi pusat modal dan kawasan yang berulang kali menjadi wilayah ekstraksi sumber daya.

Padahal Pasal 18A UUD 1945 telah memerintahkan agar hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dilaksanakan secara adil dan selaras. Konstitusi bahkan mengakui kekhususan, keistimewaan dan keragaman daerah.

Baca juga : Menuju Indonesia Emas, Merdeka & Berdaulat Di Ruang Digital

Maka keadilan antardaerah bukan hadiah Jakarta kepada daerah, bukan kemurahan hati pemerintah pusat, dan bukan bonus pembangunan. Ia adalah kewajiban konstitusional Republik.

Kita terlalu sering menyebut Indonesia negeri kaya dengan kebanggaan yang nyaris ritualistik, tetapi terlalu jarang berani mengajukan pertanyaan yang jauh lebih mengganggu: kaya untuk siapa, tumbuh di mana, dan siapa yang sesungguhnya menikmati hasilnya?

Laut menghasilkan ikan, hutan menghasilkan kayu, tanah menyimpan nikel, emas, tembaga, batu bara, minyak dan gas. Tetapi sejarah pembangunan kita berkali-kali mempertontonkan paradoks yang nyaris absurd: daerah terlihat kaya dalam statistik produksi, tetapi manusianya belum tentu ikut kaya dalam kehidupan sehari-hari.

Negara begitu hafal alamat daerah ketika mencari tambang, hutan, laut, perkebunan, energi dan sumber penerimaan, tetapi ketika rakyat di wilayah yang sama membutuhkan sekolah yang layak, rumah sakit yang manusiawi, jalan yang baik, listrik yang stabil, air bersih, internet, pekerjaan dan kesempatan ekonomi, negara mendadak seperti kehilangan alamat.

Republik terlalu lama mempunyai ingatan yang sempurna ketika hendak mengambil kekayaan daerah, tetapi mendadak pikun ketika tiba waktunya mengembalikan keadilan kepada rakyat yang tanahnya dikuras. Kita lihai menghitung berapa ton mineral dikeruk, berapa juta barel diproduksi, berapa hektare lahan dibuka dan berapa triliun investasi masuk, tetapi sering gagap menjelaskan berapa banyak keluarga di sekitar wilayah produksi yang benar-benar naik kelas.

Baca juga : Belajar dari Pramono Anung: Mendambakan Kepala Daerah Teknokratis & ”Super Team”

Kita rajin menghitung pertumbuhan, ekspor dan investasi, tetapi terlalu jarang menjadikan martabat manusia di daerah sebagai neraca terakhir pembangunan. Angka terbaru masih memperlihatkan betapa berat gravitasi ekonomi Indonesia pada kawasan tertentu.

Pada triwulan II 2026, kelompok provinsi di Pulau Jawa menyumbang 56,47 persen struktur perekonomian Indonesia. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan nasional memang telah turun menjadi 8,07 persen, sebuah kemajuan yang patut dihargai, tetapi BPS juga mencatat masih terdapat banyak provinsi dengan tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional.

Angka itu tentu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya diskriminasi wilayah; konsentrasi penduduk, industri, pasar dan infrastruktur memiliki sejarah panjang. Tetapi justru karena itulah negara tidak boleh berpuas diri menjadi pencatat statistik.

Dalam teori pembangunan regional, konsentrasi ekonomi mempunyai kecenderungan memperkuat dirinya sendiri. Modal lebih mudah mendatangi wilayah yang sudah memiliki modal, tenaga terampil bergerak menuju kawasan yang menyediakan kesempatan lebih luas, infrastruktur semakin ekonomis dibangun di pusat-pusat yang telah produktif, lalu pertumbuhan baru kembali berkumpul di wilayah yang sama.

Dalam logika cumulative causation, keunggulan dapat terus mereproduksi keunggulan, sementara ketertinggalan dapat memproduksi ketertinggalan berikutnya. Itulah sebabnya pasar sendirian tidak akan otomatis menghasilkan keadilan spasial.

Baca juga : Mengelola Pendidikan untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Negara justru dibentuk untuk melakukan koreksi terhadap ketidakadilan yang tidak mampu dikoreksi oleh mekanisme pasar. Kalau pemerintah membiarkan mekanisme konsentrasi itu bekerja tanpa politik redistribusi dan keadilan spasial yang kuat, pembangunan nasional dapat berubah menjadi mesin yang terus memperbesar pusat sambil menguras pinggiran.

Daerah akhirnya hanya menjadi pemasok bahan mentah, lahan, tenaga kerja dan kesabaran. Pertumbuhan mungkin nasional dalam statistik, tetapi kemakmuran tetap mempunyai alamat geografis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense