Dark/Light Mode

Mengetuk Pintu Rumah Sendiri

Minggu, 16 Agustus 2026 08:04 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah 81 tahun negara ini merdeka, apakah rakyat Indonesia sudah benar-benar menjadi warga negara?

Pertanyaan ini terdengar aneh. Bukankah kita semua punya KTP? Punya hak pilih dan dipilih dalam pemilu? Punya hak dan kewajiban yang dijamin konstitusi? 

Secara administratif, iya. Tetapi menjadi warga negara bukan sekadar tercatat dalam database. Warga negara adalah posisi politik. Ada rasa memiliki. Ada keyakinan bahwa negara ini adalah milik bersama.

Di sinilah masalahnya. Karena, bagi sebagian orang, negara masih terasa seperti sesuatu yang berada di atas mereka. Bukan sesuatu yang mereka miliki. 

Sebagian orang masih merasa bahwa negara adalah kantor yang harus didatangi untuk meminta izin yang terkadang berbelit. 

Baca juga : Bukan Bangsa Pemadam

Ada juga yang merasa bahwa aparat dan birokrasi harus dihindari kalau tidak ingin “repot”.  Karena itu, kita mendengar warga yang berkata, “percuma lapor.” Atau, “no viral no justice”.

Kalimat-kalimat kecil semacam itu sebenarnya menunjukkan sesuatu yang besar: ada jarak antara negara dan warganya.

Dalam negara yang sehat, warga tidak semestinya merasa seperti tamu di rumah sendiri. Kemerdekaan seharusnya memastikan setiap orang mempunyai tempat setara di republik ini.

Warga negara bukan sekadar “penduduk”. Mereka adalah pemilik negara. Dan kalau pemilik rumah sendiri harus mengetuk pintu keras-keras untuk mendapatkan haknya, ada sesuatu yang keliru dengan rumah itu.

Maka, pada usia 81 tahun, mungkin pertanyaan kita tidak lagi sekadar “sudahkah Indonesia merdeka?”. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah: “sudahkah setiap orang Indonesia merasa bahwa Indonesia ini miliknya?”

Baca juga : Kursi Itu, Bukan Hadiah

Pertanyaan ini kita ajukan karena masih ada sebagian orang yang merasa bahwa “milik bersama ini adalah milik pribadi atau kelompoknya”. 

Ada juga yang menganggap bahwa anggaran publik sebagai sumber proyek. Jabatan dianggap sebagai aset politik. Fasilitas negara sebagai fasilitas pribadi. Sumber daya alam sebagai sesuatu yang dapat dibagi kepada lingkaran tertentu.

Padahal, Proklamasi 1945 dengan jelas menyatakan “kami bangsa Indonesia.” Kata “kami” itu penting. Indonesia bukan milik kelompok atau golongan. Negara dibentuk atas nama rakyat Indonesia.

Karena itu, kemerdekaan tidak selesai ketika bendera Belanda diturunkan dan Merah Putih dikibarkan.

“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” 

Baca juga : Generasi Digital, Politiknya Analog

Kalimat yang disampaikan Bung Karno pada Hari Pahlawan 10 November 1961 itu terasa relevan sampai sekarang. 

Karena itu, kebijakan politik, ekonomi, sosial dan lingkungan yang diputuskan hari ini, jangan disalahgunakan untuk kepentingan sesaat. Harus diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.  

Karena, yang terjadi hari ini, itulah wajah dan nasib Indonesia yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. Itu amanah. Legacy.  

Jangan sampai generasi mendatang harus mengetuk keras-keras pintu rumahnya sendiri sambil kembali berteriak: Merdeka!(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.