BREAKING NEWS
 

81 Tahun Merdeka, Menagih Utang Republik Kepada Daerah

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Senin, 17 Agustus 2026 07:51 WIB
Sekjen Partai Hanura, Benny Rhamdani. Foto: Hanura

 Sebelumnya 
Koreksi Total, Bukan Kosmetik Pembangunan

Di sinilah sejarah kembali mengetuk pintu. PRRI, Permesta, Aceh dan Papua jangan dibaca hanya sebagai arsip keamanan negara. Bacalah semuanya sebagai telegram sejarah yang dikirim kepada kekuasaan hari ini: jangan ulangi kesalahan lama.

Tidak perlu menunggu daerah marah untuk memberikan keadilan. Tidak perlu menunggu rakyat berteriak untuk mendengar. Tidak perlu menunggu kepercayaan terhadap Republik runtuh untuk menyadari bahwa sesuatu telah salah. Kesabaran bukan kebijakan pembangunan.

Delapan puluh satu tahun sudah terlalu lama untuk terus meminta daerah bersabar. Ketertinggalan bukan takdir geografis. Kemiskinan di atas tanah yang kaya bukan kecelakaan sejarah yang harus diterima dengan pasrah.

Ketimpangan yang berlangsung berpuluh-puluh tahun merupakan hasil dari struktur, kebijakan, prioritas dan cara negara bekerja. Karena itu ia hanya dapat dihentikan dengan keberanian negara mengubah struktur, kebijakan, prioritas dan cara kerjanya.

Koreksinya harus total. Kebijakannya harus revolusioner dalam keberpihakan, radikal dalam pemerataan, demokratis dalam proses, disiplin dalam teknokrasi, dan tetap tegak dalam bingkai konstitusi serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga : Menuju Indonesia Emas, Merdeka & Berdaulat Di Ruang Digital

Revolusi kebijakan berarti negara berani menetapkan keadilan spasial sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan. Bukan hanya berapa tinggi PDB tumbuh, tetapi di mana pertumbuhan itu terjadi. Bukan hanya berapa besar investasi masuk, tetapi siapa yang menikmati nilai tambahnya. Bukan hanya berapa kilometer jalan dibangun, tetapi siapa yang akhirnya memperoleh akses. Bukan hanya berapa banyak mineral dihilirisasi, tetapi berapa banyak rakyat daerah yang hidupnya berubah karena hilirisasi tersebut.

Dengan paradigma itu, pemerintah pusat tidak kehilangan kekuasaan. Pemerintah pusat justru memperoleh legitimasi yang jauh lebih kuat karena kekuasaannya tidak lagi dirasakan sebagai dominasi, melainkan sebagai instrumen pemerataan.

Kemerdekaan Indonesia tidak pernah dimaksudkan untuk sekadar mengganti pemerintah kolonial di Batavia dengan pemerintah nasional di Jakarta sementara logika pusat-pinggirannya diwariskan.

Republik tidak didirikan agar kekayaan dari ujung negeri terus bergerak menuju pusat, kemudian sebagian dikirim kembali melalui program pemerintah dan rakyat daerah diminta berterima kasih.

Daerah bukan koloni fiskal Republik. Daerah adalah Republik itu sendiri. Pada 17 Agustus 2026, ketika Merah Putih kembali berkibar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote, kita tidak cukup hanya bertanya sudah berapa lama Indonesia merdeka.

Pertanyaan yang lebih mengganggu harus diajukan: sudah seberapa jauh kemerdekaan itu meninggalkan pusat kekuasaan dan benar-benar tiba di rumah-rumah rakyat di seluruh Indonesia?

Baca juga : Belajar dari Pramono Anung: Mendambakan Kepala Daerah Teknokratis & ”Super Team”

Republik mempunyai utang kepada daerah-daerahnya. Utang itu bukan utang belas kasihan. Ia adalah utang konstitusi, utang sejarah dan utang kemerdekaan. Dan utang itu tidak boleh lagi dibayar dengan pidato.

Ia harus dibayar dengan redistribusi kesempatan, keadilan fiskal, pemerataan infrastruktur, industrialisasi lokal, keberanian mendesentralisasikan kewenangan, pembangunan manusia, perlindungan ruang hidup, penguatan kapasitas pemerintah daerah, transfer teknologi, penciptaan pusat-pusat pertumbuhan baru dan keberanian menjadikan kesejahteraan manusia di daerah sebagai ukuran terakhir keberhasilan pembangunan nasional.

Membayar utang Republik kepada daerah tidak membutuhkan daerah yang melawan Indonesia. Yang dibutuhkan justru Indonesia yang berhenti melawan janji kelahirannya sendiri. Republik harus kembali kepada sumpah konstitusionalnya: melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, menghadirkan kesejahteraan tanpa diskriminasi geografis, menciptakan keadilan tanpa menghitung jarak suatu daerah dari Istana, dan memastikan tidak ada wilayah yang merasa hanya dicintai ketika kekayaannya dibutuhkan.

Di situlah pemikiran besar Dr. Oesman Sapta tentang daerah sebagai beranda depan Indonesia menemukan relevansi paling mendalam. Daerah bukan pihak yang sekadar menerima dari Republik. Daerah justru ikut memberi kehidupan kepada Republik. Dari daerah datang pangan kita, energi kita, mineral kita, hasil laut kita, hutan kita, kebudayaan kita, tenaga kerja kita, wilayah kedaulatan kita, jalur perdagangan kita dan garis terdepan penjagaan negara.

Maka memperkuat daerah bukan kemurahan hati Jakarta. Memperkuat daerah adalah cara Republik menghormati dirinya sendiri. Inilah doktrin yang harus kita tegakkan: daerah adalah beranda depan Indonesia; daerah adalah titik nol pembangunan; dan rakyat daerah adalah titik akhir dari seluruh tujuan pembangunan.

Segala kebijakan harus berangkat dari manusia, bekerja bersama manusia dan kembali kepada kemuliaan manusia. Pada akhirnya rumusnya tidak rumit: Indonesia tidak akan benar-benar sejahtera jika daerahnya tidak berdaya. Indonesia tidak akan benar-benar kuat jika sebagian wilayahnya terus merasa ditinggalkan.

Baca juga : Mengelola Pendidikan untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Republik tidak akan kokoh apabila kemakmuran masih mempunyai alamat geografis. Dan NKRI tidak dipertahankan hanya dengan slogan persatuan; NKRI dipertahankan dengan keadilan.

Itulah makna paling dalam dari Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera. Bukan slogan elektoral. Bukan hiasan baliho. Bukan dekorasi pidato politik. Ia adalah tuntutan untuk mengubah cara negara berpikir, membalik cara pembangunan direncanakan, mengoreksi hubungan kekuasaan pusat dan daerah, dan memastikan bahwa setiap kebijakan negara berangkat dari suara rakyat serta kembali kepada kesejahteraan rakyat.

Setelah 81 tahun, daerah tidak sedang meminta belas kasihan Jakarta. Daerah sedang menagih haknya kepada Republik. Dan Republik tidak boleh lagi menunda pembayaran utang kemerdekaan itu.

Penulis adalah Sekjen Partai Hanura, Benny Rhamdani

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense