RM.id Rakyat Merdeka - Jakarta siap menghadapi gelombang demonstrasi pada Kamis (27/8/2026) di Gedung DPR. Polisi memastikan Ibu Kota tetap aman dan kondusif, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan, situasi DKI Jakarta tetap aman dan kondusif menjelang rencana aksi tersebut. Kepolisian juga memastikan aktivitas masyarakat dan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah persiapan pengamanan.
“Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang, bahwa situasi dan kondisi DKI Jakarta dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Kondisi tersebut terlihat dari berbagai kegiatan rutin masyarakat yang masih berlangsung seperti biasa. Polda Metro Jaya juga tetap melakukan pengamanan terhadap sejumlah kegiatan masyarakat di berbagai wilayah.
Baca juga : Hasil Penggeledahan Di Unsoed, KPK Temukan Bukti Pengondisian Maba
Budi mengungkapkan, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan aksi dari dua kelompok yang berencana menyampaikan aspirasi di kawasan DPR. Masing-masing kelompok diperkirakan membawa massa sekitar 100 hingga 200 orang.
Kedua kelompok tersebut adalah DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya. Aksi yang mereka rencanakan berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Polda Metro Jaya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jumlah dan karakteristik massa yang akan mengikuti aksi 27 Agustus. Polisi juga akan menggelar rapat koordinasi untuk menyiapkan pola pelayanan dan pengamanan agar aksi berlangsung tertib, aman, dan damai.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga merespons rencana aksi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus. Ia mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi, selama aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu keamanan Ibu Kota.
Baca juga : Eddy Soeparno: Penanganan Sudah Dilakukan Dengan Baik
Menurut Pramono, demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat dalam sistem demokrasi. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melarang rencana aksi tersebut.
“Jakarta menjadi aman, nyaman kalau kita semua bisa menjaga dengan baik. Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja,” pesannya.
Namun, Pramono mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan perusakan maupun tindakan anarkistis. Ia meminta penyampaian aspirasi dilakukan dengan tetap menghormati ketertiban umum dan fasilitas publik.
Diketahui, sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026. Tuntutan yang dibawa beragam, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga dukungan terhadap program pemerintah.
Baca juga : Amien Widodo: Jangan Setiap Kemarau Ada Praktik Buka Lahan
Dari Pati, Jawa Tengah, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menyuarakan dua tuntutan. Yakni, mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok juga mengingatkan peserta agar menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.