RM.id Rakyat Merdeka - HMI MPO Cabang Jakarta Raya menyerukan seluruh kadernya untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam aksi massa yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.
Seruan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga kondusivitas Jakarta sekaligus mengantisipasi potensi provokasi dan kericuhan.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Jakarta Raya Jufri Rumaratu menyampaikan seruan tersebut dalam konferensi pers melalui pernyataan sikap bertajuk “Menolak Provokasi, Menjaga Kondusivitas dan Ketertiban Jakarta.”
"Penting bagi kita untuk menjaga Jakarta tetap kondusif di tengah dinamika sosial-politik dan meningkatnya mobilisasi massa," ujar Jufri, Rabu (26/8/2026).
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Menurut Jufri, arus informasi yang berkembang cepat melalui media sosial harus diimbangi dengan sikap kritis dan kehati-hatian.
Baca juga : 27 Agustus Ada Demo Di DPR, Jakarta Aman & Kondusif
"Informasi yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, memperbesar ketegangan, bahkan memicu konflik di tengah masyarakat," ingatnya.
Karena itu, prinsip tabayyun menjadi salah satu penekanan utama dalam sikap organisasi tersebut. Tabayyun dipandang sebagai kewajiban untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarluaskan informasi.
Prinsip tersebut juga dinilai sejalan dengan literasi informasi modern yang mendorong masyarakat melakukan pemeriksaan silang terhadap sumber sebelum sebuah narasi diteruskan ke ruang publik.
Dalam kesempatan tersebut, Jufri juga menyampaikan sikap organisasi agar kader HMI MPO se-Jakarta Raya tidak terlibat dalam aksi 27 Agustus yang dinilai berpotensi menimbulkan kericuhan.
Sikap tersebut diambil dengan pertimbangan menjaga marwah organisasi sekaligus keselamatan kader dan masyarakat secara luas.
Namun, HMI MPO Cabang Jakarta Raya menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kebebasan menyampaikan aspirasi.
Baca juga : PP SEMMI Ajak Elemen Masyarakat Junjung Demokrasi Santun dan Damai
Perbedaan tuntutan dan kepentingan dalam sebuah aksi massa dinilai sebagai hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
"Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai ruang demokrasi dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, disinformasi, maupun provokasi," imbuh Jufri.
Selain persoalan aksi massa, konferensi pers tersebut juga menyinggung isu RUU Perampasan Aset yang disebut menjadi salah satu agenda DPR dan direncanakan disahkan pada akhir 2026.
HMI MPO meminta masyarakat mencermati berbagai informasi mengenai proses pembentukan regulasi tersebut secara kritis.
Setiap informasi mengenai percepatan pembahasan maupun pengesahan dinilai perlu diperiksa terlebih dahulu berdasarkan sumber dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi yang belum terverifikasi dan kemudian ikut menyebarkannya di ruang publik," ucapnya.
Baca juga : Amankan Demo Mahasiswa, Polisi Tidak Bawa Senjata
Jufri menempatkan persoalan tersebut dalam kerangka yang lebih luas, yakni pentingnya menjaga ruang demokrasi tetap sehat di tengah perbedaan pandangan politik dan kepentingan masyarakat.
Menurut sikap yang disampaikan dalam konferensi pers, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi.
Namun, perbedaan tersebut harus tetap disertai tanggung jawab sosial dan tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat.
"HMI MPO Cabang Jakarta Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, meningkatkan kehati-hatian dalam menerima informasi, serta tidak menjadi bagian dari penyebaran narasi yang dapat memperkeruh situasi," imbaunya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.