Dark/Light Mode

Konten Hoaks Demo Marak Di Medsos, IPR: Masyarakat Jangan Mudah Terpancing

Rabu, 5 Agustus 2026 21:08 WIB
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan. Dok. Ist
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan. Dok. Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh maraknya konten media sosial yang menggunakan video demonstrasi lama disertai narasi provokatif. Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi terlebih dahulu agar tidak memicu keresahan di ruang publik.

Belakangan, beredar berbagai unggahan yang menampilkan rekaman demonstrasi dari waktu sebelumnya dengan narasi seolah-olah menggambarkan situasi terkini. Konten tersebut juga disertai klaim yang menyebut aksi tidak diberitakan media atau mengaitkannya dengan isu demonstrasi besar pada Agustus.

Iwan menilai fenomena tersebut tidak dapat dipandang sebagai unggahan yang berdiri sendiri. Ketika narasi serupa muncul hampir bersamaan di berbagai platform dengan pola yang mirip, menurutnya, kondisi itu patut menjadi perhatian.

"Pola narasinya juga relatif sama, yaitu mengangkat isu ketimpangan, kemiskinan, dan kesulitan ekonomi, tetapi kemudian dibingkai secara manipulatif dengan mencampurkan disinformasi, fitnah, atau informasi yang dipotong dari konteksnya," kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Baca juga : IPR: UU PFII Bukti Komitmen Pemerintah Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang

Menurut dia, tujuan konten semacam itu bukan sekadar menyampaikan kritik, melainkan berpotensi membangkitkan emosi publik, memicu rasa frustrasi, serta mengikis kepercayaan terhadap pemerintah maupun institusi negara.

"Ketika informasi sengaja direkayasa untuk membentuk kebencian, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial, melainkan operasi propaganda yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial," ujarnya.

Iwan juga menilai terdapat kemiripan pola komunikasi dengan dinamika yang pernah muncul menjelang kerusuhan pada Agustus 2025, seperti penyebaran narasi emosional, penggunaan konten yang mudah viral, serta eksploitasi isu-isu yang dekat dengan keresahan masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan kemiripan pola tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa situasi saat ini pasti mengarah pada peristiwa serupa atau merupakan bagian dari skenario yang sama tanpa bukti yang kuat.

Baca juga : Diserbu 15 Ribu Pengunjung, JKF 2026 Cetak Transaksi Rp 55 Miliar

"Yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa dalam berbagai dinamika politik maupun sosial, eskalasi sering kali diawali oleh perang narasi di ruang digital. Pelajaran pentingnya adalah jangan sampai ruang digital dibiarkan menjadi arena penyebaran informasi yang tidak terverifikasi hingga memicu polarisasi dan konflik di dunia nyata," katanya.

Karena itu, Iwan mendorong pemerintah merespons cepat setiap informasi yang menyesatkan melalui komunikasi publik yang transparan, berbasis data, dan mudah diakses masyarakat.

Ia juga meminta penegakan hukum terhadap penyebar hoaks, fitnah, atau hasutan yang melanggar ketentuan dilakukan secara profesional dan adil.

"Penegakan hukum terhadap penyebar hoaks, fitnah, atau hasutan yang melanggar hukum juga harus dilakukan secara profesional dan adil sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga : Buka JKF 2026, Pramono Sebut Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Jakarta

Selain pemerintah, Iwan mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital dengan tidak langsung mempercayai ataupun membagikan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab menjaga ruang publik digital tetap sehat.

"Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital. Sebelum membagikan suatu informasi, penting untuk memeriksa sumber, konteks, dan kebenarannya," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.