Sebelumnya
Usai persidangan, Gus Alex menjelaskan uang tersebut diberikan secara tunai. Dia mengaku yakin uang itu benar-benar diterima para anggota Panja.
"Ya pasti, besoknya ketemu, dia katakan, 'Terima kasih, Gus'," kata Gus Alex.
Baca juga : Kasus Eks Jampidsus, Kejagung Dalami Aliran Duit Rp 40 M Dari Pengusaha TK
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pihaknya bakal menelaah dan menganalisis dugaan permintaan uang 3.000 riyal kepada Gus Alex oleh 24 anggota Panja Komisi VIII DPR.
Budi menekankan, tim penuntut akan menganalisis setiap fakta yang muncul dalam proses persidangan. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap perkara dugaan korupsi kuota haji secara utuh dan terang benderang.
Baca juga : Selly Andriany Gantina: Pemerintah Dan Platform Harus Bisa Deteksi Dini
"Jaksa penuntut umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan. Yang pada pokoknya, setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Untuk itu, KPK membuka peluang mendalami dugaan keterlibatan anggota Pansus Haji dan Panja Komisi VIII DPR. "Demikian halnya jika ada peran dari pihak-pihak lainnya. Tentu semua keterangan dari setiap saksi maupun ahli akan dicermati dan ditelaah oleh tim JPU KPK," terang Budi.
Baca juga : Ibnu Dwi Cahyo: Kepolisian Perlu Lakukan Penyelidikan Lebih Dalam
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang tidak membalas pertanyaan yang diajukan Rakyat Merdeka. Pertanyaan melalui aplikasi pesan maupun panggilan telepon yang dilayangkan tidak mendapatkan respons.
Sementara itu, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai, dugaan permintaan dan pemberian uang tersebut perlu didalami karena menyangkut anggota DPR yang sedang menjalankan tugas kedinasan. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.