RM.id Rakyat Merdeka - Sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 menguak kabar mengejutkan. Mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang oleh-oleh dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Permintaan uang tersebut disampaikan Gus Alex dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari. Saat itu, Gus Alex mendapat kesempatan bertanya kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Alex mengatakan, 24 anggota Panja Komisi VIII DPR yang melakukan perjalanan dinas ke Saudi tersebut telah dibiayai menggunakan anggaran negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR. Namun, di tengah perjalanan, para anggota dewan itu disebut masih meminta uang tambahan kepadanya.
Baca juga : Kasus Eks Jampidsus, Kejagung Dalami Aliran Duit Rp 40 M Dari Pengusaha TK
"Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex kepada Jaja.
Jaja membenarkan Gus Alex pernah menceritakan hal tersebut. Jika dihitung berdasarkan permintaan awal, total uang yang diminta 24 anggota Panja tersebut mencapai 72.000 riyal. Namun, Gus Alex mengaku tidak sanggup memenuhi seluruh permintaan itu.
Dia hanya memberikan 1.500 riyal kepada masing-masing anggota, menggunakan uang yang berasal dari honor pribadinya. Dalam persidangan, Gus Alex juga mengungkit pertemuannya dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR.
Baca juga : Selly Andriany Gantina: Pemerintah Dan Platform Harus Bisa Deteksi Dini
Gus Alex kemudian melanjutkan pertanyaan mengenai dugaan permintaan pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja agar dirinya memungut uang dari penyedia katering. Namun, untuk hal tersebut, Jaja mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau yang itu saya enggak dengar, Pak," jawab Jaja.
Selain soal uang, Gus Alex juga menyinggung fasilitas untuk Tim Pengawas (Timwas) DPR yang berjumlah hampir 70 orang selama penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya terkait permintaan agar Timwas DPR ditempatkan di Maktab 111, lokasi yang berada dekat kawasan Jamarat. Padahal, menurut keterangan Jaja, mereka tidak berhak menempati lokasi tersebut.
Baca juga : Ibnu Dwi Cahyo: Kepolisian Perlu Lakukan Penyelidikan Lebih Dalam
Jaja membenarkan bahwa pernah ada permintaan dari pihak Komisi VIII agar kunjungan anggota DPR ke Arab Saudi disiapkan berbagai kebutuhan, termasuk kendaraan. "Mereka punya hak enggak sebenarnya di Maktab 111?" tanya Ishfah.
"Sepatutnya tidak punya hak di situ," tutur Jaja.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.