RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Anggota DPRD Kota Bengkulu, VLA, juga menerima mobil sedan Mercedes Benz CLA 200 dari pihak swasta, EBS.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, mobil tersebut tidak menggunakan nama VLA. Namun, menggunakan nama teman dekatnya, RNS. Hal ini didalami penyidik saat memeriksa RNS serta pihak dari showroom mobil, IRW, Senin (7/9/2026).
Pemeriksaan keduanya terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
“EBS melakukan pembelian satu unit kendaraan roda empat yang kemudian diberikan kepada VLA. Mobil tersebut diatasnamakan RNS,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga : Amien Widodo: Rumit, Karena Punya Bagian Berbeda-beda
Mobil tersebut kini telah disita penyidik. Budi menyatakan, penyidik akan mendalami alasan mobil tersebut diatasnamakan orang lain.
“Apakah ada motif-motif untuk penyembunyian atas pemberian aset tersebut, atau seperti apa,” tuturnya.
Hal lain yang didalami adalah hubungan atau nexus pemberian mobil tersebut. Mengingat, VLA adalah Anggota DPRD, sementara EBS adalah pihak swasta. “Penyidik masih terus menelusuri, apakah ada pemberian-pemberian lainnya,” sambungnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita aset milik VLA berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar. Mobil tersebut disita pada Senin (10/8/2026) dan juga diduga merupakan pemberian dari pihak swasta.
Baca juga : Eddy Soeparno: Wacana Ini Patut Dikaji Lebih Lanjut
Selain itu, penyidik komisi antirasuah menyita satu unit rumah mewah yang juga merupakan milik VLA, Senin (31/8/2026).
“Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Selanjutnya, penyidik akan mendalami hubungan (nexus) antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada VLA dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik.
Penyidik akan menelusuri asal-usul dan proses perolehan aset, termasuk pihak yang memberikan maupun menerima, serta keterkaitannya dengan konstruksi perkara.
Baca juga : BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur Yang Belum Daftar SLHS
“Setiap temuan akan ditindaklanjuti untuk mengungkap perkara secara terang-benderang, termasuk menelusuri keberadaan maupun aliran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana,” imbuhnya.
KPK juga menduga VLA menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik menggeledah dan menyita sejumlah aset miliknya.
Budi menyatakan, penyidik masih mendalami dugaan penerimaan uang oleh VLA, termasuk dugaan pemberian dari pihak swasta yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kota Bengkulu.
“Diduga bahwa VLA ini ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kota Bengkulu sehingga kemudian di rumah VLA ini juga dilakukan penggeledahan,” ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.