RM.id Rakyat Merdeka - PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan saat berlayar di rute Surabaya-Banjarmasin.
Santunan diserahkan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin kepada istri korban, Mayang Widiawati, secara cashless ke rekening ahli waris. Penyerahan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban teridentifikasi.
Korban yang telah teridentifikasi yakni Reyner Falista Yosilianto, warga Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang tercatat dalam manifes penumpang KM Virgo Transport 8.
Baca juga : Kapal Virgo Yang Tenggelam: Angkut 243 Orang, Usianya 39 Tahun
Penyerahan santunan turut disaksikan Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Kepala Basarnas Marsdya Mohammad Syafii, Gubernur Kalimantan Selatan Muhiddin, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Wakapolda Kalsel Brigjen Noviar, Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto, serta Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi.
Wakil Menteri Perhubungan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, kata dia, terus melakukan pencarian dan penanganan korban secara maksimal.
“Kami juga memastikan proses identifikasi dan penanganan terhadap korban dilakukan dengan sebaik-baiknya, termasuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya,” ujar Wamenhub Suntana.
Baca juga : Sampaikan Duka Cita, Puan: Prioritaskan Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan penyerahan santunan merupakan bentuk kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” katanya.
Sesuai ketentuan, ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. Selain itu, ahli waris juga memperoleh perlindungan tambahan sebesar Rp 20 juta dari Jasaraharja Putera, anak perusahaan Jasa Raharja, sesuai ketentuan polis asuransi pengangkutan yang dimiliki operator.
Baca juga : MT Mauhau Pertamina Evakuasi 16 Korban Virgo Transport 8 ke Basarnas
Awaluddin menambahkan, Jasa Raharja masih terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pendataan dan verifikasi korban.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan semua pihak sehingga proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan dengan baik. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga proses pendataan dapat dilakukan dengan cepat,” pungkas Awaluddin.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.