BREAKING NEWS
 

Jaksa Ungkap Febrie Cuci Uang Rp 353 Miliar Pakai 29 Perusahaan

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 8 Oktober 2026 04:02 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah didakwa menggunakan tiga kantor hukum dan 29 perusahaan serta yayasan untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai total Rp 353,9 miliar.

Uang tersebut disebut jaksa berasal dari pihak-pihak yang tengah berperkara di Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya pengusaha Tan Kian.

Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung membacakan surat dakwaan TPPU terhadap Febrie dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Dalam perkara ini, dua terdakwa lain yang juga dijerat TPPU adalah advokat Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin.

Jaksa mengatakan, Febrie menerima sejumlah uang dari pihak-pihak yang tengah berperkara di Gedung Bundar, tempat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.

Uang tersebut terlebih dahulu ditempatkan melalui dua kantor hukum, yakni Kantor Hukum Don Ritto & Rekan (DR Law Firm) dan Anindita, Vitto & Rekan (AVR Law Office).

Penerimaan uang itu berlangsung sejak Febrie menjabat Direktur Penyidikan pada 2020 hingga saat dirinya menjadi Jampidsus pada 2022 sampai Juli 2026.

Selain dua kantor hukum tersebut, penerimaan uang juga dilakukan melalui Kantor Hukum Prime Solution Associate yang didirikan Ferry Yanto Hongkiriwang.

Febrie mengenal Ferry ketika menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekitar 2013–2015.

Selanjutnya, menurut jaksa, Febrie melalui Don Ritto dan Nurman Herin mendirikan sejumlah perusahaan maupun mengambil alih perusahaan melalui penempatan modal, pembelian saham, serta mendirikan yayasan. Total terdapat 29 perusahaan dan yayasan yang digunakan.

"Selanjutnya melalui beberapa perusahaan dan yayasan tersebut, Terdakwa bersama-sama dengan Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin melakukan tindak pidana pencucian uang," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Sebanyak 29 perusahaan dan yayasan tersebut antara lain PT De Clan Kuliner Nusantara yang menaungi Cafe de Clan di Cipete, Jakarta Selatan. Bisnis kuliner tersebut dibeli Don Ritto pada 2020.

Saat itu, bisnis tersebut berupa restoran Prancis di bawah PT Gontran Cherrier yang kemudian namanya diubah.

Baca juga : Usai Didakwa Peras Rp 55 Miliar dan TPPU Rp 353,9 Miliar, Febrie Salami JPU

Kemudian, PT Kantor Omzet Indonesia, perusahaan money changer yang didirikan Don Ritto dan Nurman Herin pada Oktober 2020. Perusahaan tersebut juga berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan.

Kemudian, PT Hutama Indo Tara merupakan perusahaan holding yang didirikan pada 11 Oktober 2022.

Perusahaan yang berlokasi di Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, tersebut bergerak di bidang perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak serta perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, dan produk yang berhubungan dengan itu.

Selanjutnya, PT Citra Sinar Benderang bergerak di bidang pertambangan batu bara dan beralamat di Graha Mas Fatmawati, Jakarta Selatan.

Lalu,.PT Borneo Surya Persada bergerak di bidang pertanian, pertambangan batu bara, dan usaha lainnya serta berlokasi di Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan.

Lokasi yang sama juga menjadi alamat PT Borneo Green Prima yang bergerak di bidang pertanian, batu bara, dan usaha lainnya.

PT Celebes Mega Nikel bergerak di bidang perdagangan dan beralamat di Graha Mas Fatmawati, Jakarta Selatan.

PT Kresna Pusaka Energi bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding dan aktivitas manajemen dana lainnya serta berlokasi di Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan.

Kemudian, PT Prima Niaga Inti Selaras bergerak di bidang budidaya ayam dan perdagangan serta beralamat di Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan.

PT Parwita Permata Mulia bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding dan manajemen dana serta beralamat di Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan.

Berikutnya, Yayasan Anny Djamaluddin Rasyad yang berdiri pada 22 Maret 2024. Pengelola sekaligus bendahara utama yayasan tersebut adalah Nurman Herin.

Adsense

PT Don Man Day bergerak di bidang konstruksi, perdagangan, penyewaan, dan angkutan serta berlokasi di Alam Barojo, Kota Jambi.

Sementara PT Clan Anak Lanang bergerak di bidang konstruksi dan instalasi serta beralamat di Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan.

Baca juga : Didakwa Peras Pengusaha Rp 55 M-Cuci Uang Rp 350 M Febrie Ajukan Perlawanan

PT Berkah Melimpah Selamanya bergerak di bidang aktivitas holding dan penasihat investasi serta beralamat di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

PT Duta Kreasi Investama juga bergerak di bidang penasihat investasi dan berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

PT Hijau Gunung Kerinci bergerak di bidang konstruksi sipil, jembatan, dan jalan layang serta beralamat di Cipete, Jakarta Selatan.

PT Multi Teknik Konsulindo bergerak di bidang arsitektur dan beralamat di Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan.

PT Declan Informatika Semesta bergerak di bidang industri perlengkapan komunikasi dan komputer serta berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan.

PT Cipta Bulungan Selaras bergerak di bidang perdagangan besar logam dan bahan konstruksi serta beralamat di Graha Mas Fatmawati, Jakarta Selatan.

PT Simpul Bhakti Lestari bergerak di bidang pembiayaan dan berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.

PT Panutan Pratama Adiwibawa bergerak di bidang budidaya ayam ras petelur, konstruksi gedung perkantoran, dan usaha lainnya serta beralamat di SOHO Capital, Jakarta Barat.

PT Indosentosa Agro Makmur berlokasi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sementara PT Barsmega Mining Resource bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding dan manajemen dana lainnya serta beralamat di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

Kemudian, PT Bahana Baruna Daksa bergerak di bidang angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus dan beralamat di The CEO Building, Jakarta Selatan.

PT Telanai Swarna Dhipa berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan. PT Rivantama Bintang Muda bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan nikel serta beralamat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, PT Hikmat Abadi Investama bergerak di bidang konsultansi jasa dan manajemen serta berlokasi di Aeroworld 8 Citra Garden City, Jakarta Barat.

PT Tribakti Inspektama bergerak di bidang sertifikasi dan laboratorium serta beralamat di Ruko Elang Laut Boulevard, Jakarta Utara.

Baca juga : Tiga Tersangka Korupsi Jalani Pemeriksaan di KPK

Terakhir, PT Dwa Karya Bulungan bergerak di bidang perdagangan besar dan beralamat di Graha Mas Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Febrie melakukan pemerasan sebesar 5 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 55 miliar terhadap pengusaha Tan Kian.

Perbuatan tersebut dilakukan melalui Ferry Yanto Hongkiriwang agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Jiwasraya.

Selain itu, jaksa mendakwa Febrie melakukan TPPU sebesar Rp 346 miliar dan 440.990 dolar AS atau sekitar Rp 7,9 miliar.

Dengan demikian, total nilai TPPU yang didakwakan mencapai sekitar Rp 353,9 miliar. Perbuatan tersebut disebut dilakukan Febrie bersama Don Ritto dan Nurman Herin.

Menurut jaksa, Febrie bersama Don Ritto menggunakan dua kantor hukum untuk menerima uang dari berbagai pihak yang khawatir terhadap status hukum mereka dalam perkara korupsi yang ditangani Kejagung.

Jaksa juga menyebut, Febrie bersama Ferry Yanto menggunakan kantor hukum lainnya untuk menerima uang dari pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

Febrie disebut menerima uang tersebut secara rutin dan bertahap dari para pihak yang berkaitan dengan perkara yang ditanganinya. Selain uang, Febrie juga disebut menerima aset lainnya.

"Bahwa seluruh penerimaan uang, saham, tanah dan/atau bangunan tersebut terkait dengan pelaksanaan tugas, wewenang dan jabatan Terdakwa selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maupun selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus," ujar jaksa.

Menurut jaksa, Febrie menerima keseluruhan uang tersebut sebesar Rp 346 miliar dan 440.990 dolar AS. Uang tersebut kemudian disebut disamarkan melalui berbagai cara.

Penyamaran dilakukan antara lain dengan menempatkan uang di berbagai rekening, membeli properti, menukarkan uang ke valuta asing, hingga membeli emas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense