BREAKING NEWS
 

Menkes Setujui PSBB Di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : SRI NURGANINGSIH
Selasa, 21 April 2020 16:33 WIB
Peta Persebaran Covid-19 di Jawa Timur per 20 April 2020. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tiga wilayah di Jawa Timur. Ketiga wilayah itu adalah adalah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

"Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan di sana," ujar Menkes Terawan dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).

Baca juga : Menkes Setujui Penerapan PSBB di Kota Banjarmasin dan Tarakan

Keputusan PSBB di tiga kabupaten/kota Jawa Timur tersebut ditetapkan pada Selasa 21 April 2020 melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.

Adsense

PSBB ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis. Pelaksanaannya, selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Baca juga : Besok, PSBB di Tangerang Raya Diberlakukan

Pemerintah daerah tersebut wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik menyusul Jabodetabek, Pekanbaru di Provinsi Riau, Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, dan Kota Tarakan Kalimantan Utara.

Selain wilayah yang disetujui untuk melaksanakan PSBB, Menkes juga menolak permohonan PSBB untuk sejumlah daerah yang dinilai belum memenuhi kriteria.

Baca juga : Hari Ini, Pemerintah Putuskan PSBB untuk Depok, Bogor, dan Bekasi

Wilayah-wilayah itu adalah Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, Kabupaten Fakfak Papua Barat, Kota Sorong Papua Barat, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Rote Ndao NTT. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense