Sebelumnya
Saran saya, sebaiknya Kemenhub mengurungkan niatnya atau memberlakukan hal yang sama untuk moda angkutan lain. Supaya jangan ada diskriminasi. Atau cabut saja PM No. 25 Tahun 2020, karena berlawanan dengan perintah Presiden.
Kasihan Gugus Tugas/BNPB dan para pekerja kesehatan, yang dengan susah-payah terus berjuang dengan nyawanya untuk kita semua. Mohon hargai mereka.
Baca juga : Bansos....... Mana Bansos?
Kita tahu semua bahwa sektor usaha sedang mati suri, termasuk industri penerbangan karena Covid-19. Untuk itu, mari kita segera mengusir Covid-19 secara bersama-sama untuk bangkit bersama.
Jangan jalan sendiri-sendiri dengan minta dispensasi melalui kata “kacuali” yang diskriminatif. Bereskan Covid-19, baru urus pengembangan usaha. Mumpung seluruh dunia sedang resesi karena Covid-19.
Baca juga : Salamat Jalan Tamang Bae, Rest in Peace...
Untuk Kemenhub, mohon dukung Perintah Presiden supaya Covid -19 cepat hengkang dari Ibu Pertiwi. Jangan ada yang mudik dengan cara apa pun. Sekali lagi, hindari rezim “kacuali”. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.