Dark/Light Mode

Pengacara Benarkan Sultan Muhammad Cerai Dari Mantan Miss Moscow

Sabtu, 20 Juli 2019 22:56 WIB
Upacara pernikahan mewah Oksana Voevodina dan Sultan Muhammad V, di Moskow, Rusia, tahun lalu.
Upacara pernikahan mewah Oksana Voevodina dan Sultan Muhammad V, di Moskow, Rusia, tahun lalu.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Raja Malaysia Sultan Muhammad V dari Kelantan resmi bercerai dari istrinya, eks ratu kecantikan Rusia atau Miss Moscow, Oksana Voevodina. Demikian pernyataan pengacara Sultan, Koh Tien Hua dari kantor firma hukum Eversheds Harry Elias LLP, Singapura, dikutip Channel News Asia, Sabtu (20/7).

"Sultan berusia 49 tahun itu memutuskan melakukan Talak Tiga kepada Nona Rihana Oksana Voevodina pada 22 Juni lalu, dan tidak dapat ditarik lagi," ujar Koh.

Koh mengungkapkan, perceraian itu dilakukan di hadapan dua saksi Muslim sehingga sesuai dengan Hukum Syariah. Dia tak menyebut di mana perceraian itu dilakukan.

Baca juga : Setan Merah Siap-siap Manasin Mesin

"Pengadilan Syariah telah menerbitkan Surat Cerai bertanggal 1 Juli 2019 sesuai dengan Peraturan Keluarga Islam 2002," demikian keterangan Koh.

Istana Kelantan tidak memberikan komentar atas perceraian maupun pernikahan Sultan Muhammad V dan Voevodina meski sejumlah media memberitakannya pekan lalu.

Sultan Muhammad V menikah dengan Voevodina tahun lalu. Pada Mei lalu, Voevodina kemudian mengumumkan dia melahirkan buah hatinya dengan sang raja. Dalam unggahannya di Instagram pekan lalu, Voevodina memberikan nama anaknya Ismail Leon.

Baca juga : Ari Askhara, Pikri Ilham, dan Juliandra Mundur Dari Dewan Komisaris Sriwijaya Air

"Dia adalah Putra Mahkota. Jika seizin Tuhan, dia adalah raja masa depan Kelantan," katanya.

Koh kemudian menanggapi belum ada bukti atas klaim tersebut. "Atas nama Sultan Muhammad V, kami minta agar privasi beliau bisa dihormati," jelasnya.

Pada Januari lalu, secara mengejutkan Sultan Muhammad V memutuskan mengundurkan diri sebagai Yang di-Pertuan Agong. Dia mulai menjabat pada Desember 2016, seharusnya untuk lima tahun ke depan. Sesuai dengan konstitusional monarki Negeri, jabatan Yang di-Pertuan Agong digilarkan kepada sembilan penguasa negara bagian Malaysia. Sultan Pahang Abdullah Sultan Ahmad Shah terpilih sebagai pengganti Sultan Muhammad V untuk masa jabatan lima tahun ke depan. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.