BREAKING NEWS
 

Diperiksa Komjak, Eks Aspri Imam Nahrawi Siap Buka-bukaan

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 28 Juli 2020 22:46 WIB
Miftahul Ulum, mantan asisten Menpora Imam Nahrawi (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Kejaksaan hari ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mau ngapain? Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan kedatangannya ke lembaga antirasuah untuk bertemu Miftahul Ulum, Asisten mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Komjak, ingin mengklarifikasi tuduhan Ulum soal adanya aliran uang kepada eks Jampidsus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman sebesar Rp 7 miliar dalam kasus dana hibah KONI.  

"Iya itu yang kami mau dalami dari yang bersangkutan. Jadi informasi ini mau kami dalami," ujar Barita di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/7).

Barita mengaku, telah mendapat izin dari pengadilan mengenai pemeriksaan tersebut. 

Setelah memeriksa Ulum, Komjak akan menganalisa untuk menentukan langkah-langkah berikutnya dalam menuntaskan masalah tersebut setelah meminta keterangan dari Ulum.

Sementara usai diperiksa, Ulum menegaskan siap membongkar nama-nama yang kecipratan uang haram dari dana hibah KONI itu. Ulum mengklaim mengantongi bukti keterlibatan nama-nama tersebut.

Baca juga : Cerita Eks Tentara Turki Soal Kudeta Gagal

"Iya, saya sudah menyiapkan (bukti), dan insyaallah Komjak akan memberikan, biar beliau saja Pak Barita yang mengumumkan bagaimana hasilnya ke depan," ujar Ulum.

Ulum menceritakan seluruh informasi yang diketahuinya ke Komjak. "Saya siap membantu sebagai warga negara," ujar Ulum.

Soal tindak lanjut "nyanyiannya", Ulum menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atau Kejagung. "Untuk tindak lanjut biar nanti dari KPK atau lembaga mana yang tindak lanjuti," selorohnya.

Ulum mengaku berani buka-bukaan akrena mendapat jaminan keamanan dalam membongkar aliran dana  ini. Komjak menawarkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke Ulum.

Adsense

"Saya juga ditawari LPSK dan sebagainya, ya mungkin ada pertemuan beberapa lagi. Terima kasih kepada bapak komisi kejaksaan yang sudah memberikan waktu kepada saya. Saya dimintai keterangan, ya inilah kita menciptakan keadilan," tandasnya.

Dalam persidangan, selain eks Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman, Ulum juga menyebut anggota BPK Achsanul Qosasi menerima aliran dana.  Namun, Ulum kemudian meralat pernyataannya soal Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi. Dia mengaku keliru.

Baca juga : Mantan Menpora Imam Nahrawi Dihukum 7 Tahun Penjara

 "Saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Bapak Adi Toegarisman dan Bapak Achsanul Qosasi dan semuanya pihak-pihak atas kekhilafan," ujar Ulum saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Selasa (9/6). 

Ulum mengaku tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Adi dan Achsanul. Dia juga tidak pernah bertemu dengan utusan Adi dan Achsanul, seperti yang disampaikan dalam persidangan beberapa waktu lalu.

 "Saya hanya mendengar cerita dari pertemuan yang sudah saya lakukan dengan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan yang lainnya. Saya mohon maaf dan semoga sudi menerima permohonan maaf saya," ujar Ulum.

Dikonfirmasi soal ini, Achsanul Qosasih hanya berkomentar singkat. "Biarin aja, sudah capek saya," ujarnya kepada RMco.id, Selasa (28/7). 

Sebelumnya, Achsanul sudah membantah tudingan Ulum. Dia menjelaskan, kasus yang dimaksud Ulum adalah kasus dana Hibah KONI yang diperiksa oleh BPK tahun 2016. Sementara tahun itu, Achsanul belum menjabat sebagai Anggota BPK. 

Adi Toegarisman juga sudah membantah tudingan Ulum itu. "Yang disampaikan itu saya anggap tuduhan yang sangat keji dan saya yakin apa yang dituduhkan itu tidak benar, tidak pernah saya lakukan," tegas Adi kepada wartawan, Senin (18/5).

Baca juga : Eks Menpora Imam Nahrawi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Adi pun mengaku tidak pernah ditemui atau bertemu dengan pihak KONI atau Kemenpora untuk membahas penanganan perkara kasus dugaan korupsi terkait dana hibah KONI yang ditangani Kejagung.

Dia juga tidak mengetahui apa alasan Ulum menyebut namanya dalam persidangan.

"Saya enggak pernah ada komunikasi dengan pihak sana dan saya ingat betul enggak ada itu orang Kemenpora kemudian orang KONI datang ke saya, enggak ada," tegasnya lagi. 

Adi juga menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut masih berjalan hingga ia pensiun dari Kejagung pada Februari 2020. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense