Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Eks Menpora Imam Nahrawi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Jumat, 19 Juni 2020 21:45 WIB
Eks Menpora Imam Nahrawi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Menpora Imam Nahrawi mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC). Dia berharap permohonan itu diterima Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga : Imam Nahrawi: Harusnya, Taufik Hidayat Jadi Tersangka

Imam berjanji mengungkap aliran dana sebesar Rp 11,5 miliar yang dituduhkan jaksa kepadanya. "Demi Allah, demi Rasulullah, saya akan membantu Majelis Hakim Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum, dan KPK untuk mengungkap aliran dana Rp11,5 miliar ini. Saya mohon, Majelis Hakim Yang Mulia kabulkan saya sebagai justice collaborator untuk mengungkap Rp 11,5 miliar ini," ujar Imam saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).

Baca juga : Menpora Harap Liga Berjenjang Kemenpora Jadi Fondasi Pembinaan Sepakbola Indonesia

Imam juga meminta hakim yang menangani perkaranya, tidak mencabut hak politiknya. Politikus PKB itu mengaku masih ingin berkiprah di dunia politik.

Baca juga : Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 19 M

Imam mengaku tidak pernah melakukan persengkongkolan jahat, untuk mendapat uang suap dan gratifikasi. "Saya sudah bersumpah di atas Al Quran bahwa saya tidak tahu-menahu, tidak meminta, tidak memerintahkan, tidak menerima. Bahkan, demi Allah, saya tidak terlibat dalam persekongkolan jahat ke mana duit Rp 11 miliar itu," ungkap Imam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.