RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk 23 satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi anggaran penanganan virus corona Covid-19. Anggaran terkait Covid-19 yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 692,2 triliun.
Dari 23 satgas itu, 15 di antaranya merupakan satgas di bidang pencegahan. "Semenrara 8 satgas penindakan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020, Selasa (18/8).
Baca juga : Bantu Putus Penularan Covid-19, Peran Ibu-Ibu Kudu Pol!
Pembentukan tim khusus di Kedeputian Penindakan sebagai respons KPK atas kerawanan dan potensi korupsi. Sementara di bidang pencegahan, 15 Satgas bekerja untuk menjalankan fungsi koordinasi dan monitoring di tingkat pusat maupun daerah.
Selain membentuk Satgas di Kedeputian Penindakan dan Pencegahan, KPK juga meluncurkan aplikasi Jaga Bansos untuk mempermudah masyarakat melaporkan penyimpangan terkait anggaran Covid-19. Komisi antirasuah juga mengkaji perbaikan sistem dan menutup celah terjadinya korupsi.
Baca juga : Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Pemerintah Perlu Hapus Tarif Produk Farmasi
Pimpinan KPK membagi tugas menyambangi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memastikan program-program penanganan Covid-19 berjalan tanpa penyimpangan.
"Kita akan terus bekerja, ingin memastikan bahwa seluruh program penanganan Covid-19 ini tepat sasaran, tepat waktu, jumlahnya benar secara formil, dan benar secara materil tidak terjadi penyimpanangan dan tidak terjadi korupsi," tegas Firli.
Baca juga : Megawati Minta Cakada PDIP Berjuang Untuk Rakyat
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menambahkan, dari 15 Satgas khusus di Kedeputian Pencegahan, terdapat satu Satgas yang bekerja bersama Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.