BREAKING NEWS
 

Rapat UU Ciptaker Dengan Presiden

Anies Nggak Dikasih Waktu Ngomong

Reporter : BAMBANG TRISMAWAN
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 11 Oktober 2020 08:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Surat permintaan pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dikirim Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ditolak Presiden Jokowi. Kepala Negara tetap pada pendiriannya; melanjutkan UU Ciptaker. Emil, Sultan dan Khofifah tumpul taringnya. 

Setidaknya ada tujuh gubernur yang meneruskan aspirasi buruh terkait UU Ciptaker. Ada yang secara gamblang mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), ada yang meminta ditunda, ada juga yang menolak. 

Tiga gubernur meneruskan aspirasi buruh dengan mengirimkan surat kepada Jokowi. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Baca juga : Gus Jazil: Jangan Pake Kekuatan Kekuasaan 

Sedangkan, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengirimkan surat penolakan kepada DPR. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menandatangani, surat menolak UU Ciptaker yang disodorkan mahasiswa dan buruh. Adapun Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan, aspirasi buruh saat melakukan rapat kerja secara virtual dengan Jokowi. 

Adsense

Lalu, bagaimana dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan? Anies belum bisa menyampaikan aspirasi buruh ke Jokowi pada rapat UU Ciptaker, Jumat pagi (9/10). Dalam pertemuan itu, Jokowi hanya memberikan kesempatan bicara kepada lima gubernur; Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. 

“Kami tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari presiden dan tim presiden,” kata Anies saat meninjau kerusakan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, kemarin. “Karena pesannya seperti itu kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun,” ungkapnya. 

Baca juga : Soal Demo UU Ciptaker, Wamenag: Jangan Pakai Kekerasan

Anies menilai rapat lebih berjalan searah karena seluruh keterangan hampir disampaikan oleh Jokowi. Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Ciptaker kepada masyarakat di wilayahnya. Dengan kata lain permintaan para gubernur membatalkan UU tersebut ditolak. 

Saat memberikan keterangan UU Ciptaker, Jokowi menegaskan UU Ciptaker membawa kemaslahatan. Dia bilang, undang-undang yang baru disahkan DPR awal pekan lalu itu, masih memerlukan aturan turunan, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP). Ia menyebut akan menyelesaikan aturan turunan itu dalam tempo tiga bulan. “Pemerintah membuka dan mengundang masukan dari masyarakat dan masih terbuka usulan dari daerah-daerah,” kata Jokowi. 

Kepada kalangan yang tak puas terhadap UU tersebut, Jokowi meminta mereka agar mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga, Hadi Subhan mengatakan, sikap para gubernur mengirim surat ke Jokowi hanya sebagai strategi politik taktis belaka. Hal ini untuk meredam pendemo yang menolak UU Ciptaker. “Jika mereka serius, ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya, kemarin. 

Baca juga : Mau Demo UU Ciptaker Di DPR, 40 Anak Sekolah Diamankan

Menurut dia, secara ketatanegaraan mengirim surat tidak bisa membatalkan undang-undang. Ada dua cara untuk untuk membatalkan UU Ciptaker. Pertama, dengan mengeluarkan Perppu. Kedua, dengan menggugat ke MK. Apalagi ini undang-undang ini usulan Jokowi. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense