Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

RUU Cipta Kerja Beri Jaminan Tenaga Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 12:48 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pekerja harus memikirkan produktivitas, bukan pekerja memikirkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), itu tidak tepat. "Selama perusahaan ini positif membawa keuntungan, pekerja juga akan lebih berpikir mengenai upah, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/ Kota," ungkapnya, Senin (5/10).

Baca juga : Natalia Barulich, Cuma Temenan Dengan Neymar

Selama ini belum pernah ada jaminan terhadap tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun pemerintah kini memastikan narasi tersebut ada dan dituangkan dalam Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang sudah disetujui dan akan disahkan melalui Sidang Paripurna DPR dalam waktu dekat.

Baca juga : RUU Cipta Kerja Semoga Tidak Ciptakan Petaka

Airlangga menambahkan tentu sangat disayangkan, jika pemikiran sekelompok organisasi buruh masih terus saja berpikir negatif dalam menanggapi perubahan aturan ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.

Baca juga : Airlangga Pede Layanan Birokrasi Makin Mudah

Airlangga mengungkapkan akan lebih produktif bagi buruh dan tentunya perusahaan untuk lebih memandang manfaat yang juga ditambah atau disediakan dalam RUU tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.