Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pekerja harus memikirkan produktivitas, bukan pekerja memikirkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), itu tidak tepat. "Selama perusahaan ini positif membawa keuntungan, pekerja juga akan lebih berpikir mengenai upah, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/ Kota," ungkapnya, Senin (5/10).
Berita Terkait : RUU Cipta Kerja Semoga Tidak Ciptakan Petaka
Selama ini belum pernah ada jaminan terhadap tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun pemerintah kini memastikan narasi tersebut ada dan dituangkan dalam Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang sudah disetujui dan akan disahkan melalui Sidang Paripurna DPR dalam waktu dekat.
Berita Terkait : Airlangga Pede Layanan Birokrasi Makin Mudah
Airlangga menambahkan tentu sangat disayangkan, jika pemikiran sekelompok organisasi buruh masih terus saja berpikir negatif dalam menanggapi perubahan aturan ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.
Berita Terkait : RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Airlangga Ucapkan Terima Kasih Pada DPR
Airlangga mengungkapkan akan lebih produktif bagi buruh dan tentunya perusahaan untuk lebih memandang manfaat yang juga ditambah atau disediakan dalam RUU tersebut.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya