Dark/Light Mode

Mau Demo UU Ciptaker Di DPR, 40 Anak Sekolah Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2020 12:31 WIB
Polisi mengamankan anak sekolah yang akan demo di DPR. (Foto: PMJ)
Polisi mengamankan anak sekolah yang akan demo di DPR. (Foto: PMJ)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 40 anak sekolah yang diduga hendak melakukan demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di depan Gedung DPR Jakarta.

“Subuh tadi kita melakukan razia dan kita amankan sebanyak 40 orang anak-anak remaja,” Kata Kombes Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Baca juga : Bakal Ada Demo UU Cipta Kerja, Hindari Kawasan Istana Merdeka

Sambodo juga menyebut puluhan remaja itu diamankan diduga mendapat ajakan untuk ikut serta melakukan demo di DPR. Hal itupun diketahui setelah polisi melakukan pengecekan ponsel para remaja itu.

“Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya. Daripada mengacau, provokasi atau lempar petugas maka kami amankan dulu,” jelasnya.

Baca juga : UU Ciptaker, Menteri Agraria: WNA Hanya Boleh Hak Pakai

Para remaja ini diamankan di beberapa lokasi. Seperti Pancoran, Palmerah dan Patal Senayan. Para remaja ini diketahui ada yang berasal dari luar DKI Jakarta seperti Serang, Tangerang, Bogor, Bandung, dan Jakarta.

“Setalah ini kami periksa. Kami dalami, siapa yang mengajak mereka datang ke Jakarta. Kemudian kami amankan 1×24 jam,” pungkas Sambodo. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.