Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Demokrat Nilai RUU Ciptaker Langkah Mundur

Selasa, 6 Oktober 2020 06:47 WIB
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari. (Istimewa)
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai tak sesuai dengan keinginan rakyat. Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat secara tegas menolak RUU Cipta Kerja.

Hal ini ditegaskan politisi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari. “Demokrat menolak Rancangan Undang Undang Cipta Kerja, karena lebih buruk dari Undang Undang Ketenagakerjaan sebelumnya. Aturan ini melemahkan daya tawar karyawan di hadapan pemilik perusahaan,” tegasnya, kepada wartawan, kemarin.

Baca juga : Bos Gapmmi: UU Cipta Kerja Untungin Buruh

Selain itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Jatim I (Surabaya dan Sidoarjo) ini menganggap, RUU Cipta Kerja memberi ruang lebih besar bagi tenaga kerja asing. Ini dia nilai akan membahayakan bagi tenaga kerja dalam negeri.

Sebaliknya, RUU Cipta Kerja ini menihilkan tenaga kerja Indonesia, di samping juga akan membuat mereka makin sulit menjadi pegawai tetap. Padahal, menjadi pegawai tetap akan memberi kepastian hukum bagi para pekerja.

Baca juga : Menperin: RUU Cipta Kerja Permudah Perizinan

“Kalau rancangan ini disahkan, akan semakin banyak pegawai kontrak seumur hidup. Bukan sebagai pegawai tetap. Hal ini akan melemahkan posisi pegawai,” tegas Lucy lagi.

Selain itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini menganggap, upah minimum sektor kabupaten/kota juga akan hilang. Tentu hal ini merugikan para pekerja.

Baca juga : RUU Cipta Kerja Beri Jaminan Tenaga Kerja

Pesangon para pekerja juga akan dikurangi dari 32 kali menjadi 25 kali upah. Padahal bagi pekerja, pesangon itu sangat dibutuhkan untuk tetap eksis setelah pensiun. Kalau pesangon terlalu kecil, maka masa depan pekerja setelah pensiun akan semakin suram. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.