BREAKING NEWS
 

Usul Jabatan Presiden 1 Periode Tapi 7 Tahun

MUI Tak Kapok Dicampakkan

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 20 Oktober 2020 05:09 WIB
Ketua Fatwa MUI Hasanuddin AF. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Bukan hanya politisi, warga dunia maya ikut mengomentari usulan MUI ini. Akun @faqihmubarok khawatir, usulan MUI ini akan bernasib sama seperti UU Ciptaker.

“MUI apa nggak kapok dicampakkan?” sindirnya. Akun @TheFeds24 malah menuding MUI rakus kewenangan. “Emang siapa MUI. Kok ngatur-ngatur urusan kenegaraan. Uruslah sesuai dengan kewenangannya. Kok semua ingin diurus sih,” sesalnya.

Baca juga : Emang Bakal Laku?

“Yang begini sebaiknya usulan dari universitas dan para ahli di bidangnya,” timpal @HAPOSANM.

“MUI gak usah sampe ngurusin masa bakti Presiden. Apalagi kalau sampe mimpi mesti ada sertifikasi halal buat calon presiden. Cukup sampe kulkas saya saja yang dicap halal,” pesan @ EyangKa63818831.

Baca juga : BNI Dukung Program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro

Akun @anovaway beda pendapat dengan MUI. “Kelamaan. Tetap 2 periode. Satu periode 4 tahun saja,” usulnya. “Kalo entar dapetnya kaya presidennya Paman Sam, mampus 8 tahun sekalian,” samber @tryahady.

“Jabatan yang terlalu lama sangat berpotensi terjadi banyak pelanggaran, baik korupsi atau pelanggaran lain. Jabatan presiden cukup 1 periode dengan masa jabatan 4 tahun. Pasti lebih efektif dan optimal, mudah kontrolnya,” kata @CaesarDcandra.

Baca juga : Merdeka dari Corona Kapan Diproklamirkan

Akun @Kang_S3 tidak mempersoalkan panjang pendek durasi pemerintahan.

“Mau seumur hidup pun nggak masalah selama rakyat Indonesia makmur berkecukupan, bebas keluarkan pendapat di muka umum sesuai UU, UU pro rakyat bukan pro cukong penguasa, fasilitas kesehatan gratis, sekolah gratis, makanan gratis, usir TKA,” pintanya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense