Dark/Light Mode

Polda Jabar Siapkan 8 Pos Pemeriksaan

Tanpa SIKM, Pemudik Tak Bisa Masuk Jakarta

Senin, 25 Mei 2020 18:13 WIB
Ilustrasi Pos Pemeriksaan. (Ist)
Ilustrasi Pos Pemeriksaan. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Personel Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyekatan guna menghalau pemudik kembali ke Jakarta usai merayakan Idul Fitri 1441 H.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudy Sufahriadi melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. S. Erlangga, mengatakan untuk teknis penyekatan tetap sama pada saat penyekatan arus pulang kampung maupun mudik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang balik ke Jakarta, atau melintasi Jakarta seperti Banten sampai Sumatera.

Baca juga : Angkasa Pura II Siapkan Digitalisasi Pemeriksaan Dokumen untuk Antisipasi Skenario New Normal

"Terdapat enam polres dengan delapan pos penyekatan dan pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Banten," tegas Kabid Humas Polda Jabar saat memberikan penjelasan di Mapolda Jabar, Senin(25/05/).

Selain itu, kata dia, terdapat 212 pos pemeriksaan di setiap kota untuk meminimalisir arus balik mudik, baik yang mengarah ke Jawa Barat, DKI Jakarta, maupun Banten.

Baca juga : Pisa Kafe Sediakan Makanan Gratis untuk Tenaga Medis di 5 Rumah Sakit

Dijelaskan, nantinya, para petugas di pos pemeriksaan akan memeriksa kelengkapan dan persyaratan pengendara yang harus sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk apabila ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan dari Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau nanti tidak memiliki akan kita putar balikkan kembali menuju tempat asalnya," katanya.

Baca juga : Manipulasi Data Semakin Marak Jika Pakai E-Voting

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang akan menempuh arus balik mudik agar memiliki persyaratan tertentu sesuai kebijakan pemerintah, salah satunya seperti persyaratan SIKM.

"Untuk itu diimbau agar masyarakat yang akan kembali ke Jakarta mengurus SIKM nya terlebih dahulu agar perjalanannya lancar dan nyaman," katanya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.