RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Baca juga : KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Suap RAPBD Jambi 2017
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan menyambut baik dan optimis bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada Januari 2021 bisa dimulai.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna. "Dinas Pendidikan sudah menyusun skema dan teknis penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP bahkan lembaga pendidikan yang dinaungi oleh Kemenag dan KCD SMA/SMK Kabupaten Bogor, dan sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Baca juga : PSSI Rencanakan Kompetisi Liga 1 dan 2 Dimulai Awal 2021
Pemkab Bogor, lanjut Entis, juga mengintruksikan kepada seluruh sekolah untuk mempersiapkan secara teknis sarana dan prasarana yang dibutuhkan atau yang harus disiapkan dalam melaksanakan KBM tatap muka.
Selain itu, dalam rangka memaksimalkan KBM tatap muka, Pemkab Bogor juga telah menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi teknis pola mengajar bagi tenaga pendidik, kependidikan hingga peserta didik sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.