Dark/Light Mode

Diperiksa Penyidik, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Dicecar 27 Pertanyaan

Rabu, 22 Juli 2020 18:54 WIB
Maria Pauline Lumowa saat hendak diperiksa penyidik di Bareskrim Mabes Polri
Maria Pauline Lumowa saat hendak diperiksa penyidik di Bareskrim Mabes Polri

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa

Maria yang diperiksa pada Selasa (21/7) kemarin dicecar penyidik dengan 27 pertanyaan.

Baca juga : Kursi Garuda Angkut Perabotan Masyarakat

"Dari 27 pertanyaan itu, intinya yang ditanyakan adalah berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga itu pasti secara formilnya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Lapangan Tembak Senayan, Rabu (22/7).

Selain soal identitas dan riwayat keluarga, Maria juga ditanya tentang beberapa perusahaan debitur dari Bank BNI yang mengajukan LC kredit. 
"Itu kita tanyakan juga dan ada juga beberapa surat ataupun dokumen ataupun suatu surat pernyataan yang pernah dibuat oleh tersangka MPL, kita tanyakan kembali," imbuh Argo.

Baca juga : Yasonna Kebagian Wanginya

Selain itu, dia juga ditanyai soal keterkaitan hubungannya dengan belasan saksi yang telah diperiksa. Termasuk, saksi-saksi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. 

"Kita lakukan pemeriksaan sekitar ada 14, sudah kita lakukan pemeriksaan untuk saksi daripada tersangka MPL ini," tandas Argo.

Baca juga : Pemerintah Akan Pelototi Dana Rp 30 Triliun Di 4 Bank BUMN

Setelah 17 tahun buron, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia sejak setahun lalu, yakni Juli 2019. Namun, baru setahun kemudian dia diekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Maria tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang pada Kamis (9/7) lalu.

Maria Pauline Lumowa disangkakan melanggar Pasal 78 ayat 1 angka 4 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.