BREAKING NEWS
 

Bersaksi Di Sidang Kasus Djoko Tjandra

Irjen Napoleon Bonaparte Sebut Kabareskrim Dan Azis Syamsuddin

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 25 November 2020 07:16 WIB
Inspektur Jenderal, Napoleon Bonaparte saksi kasus red notice Djoko Tjandra

RM.id  Rakyat Merdeka - Nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut dalam sidang suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Naman kedua tokoh itu mencuat pada sidang dengan terdakwa Tommy Sumardi. Jaksa menghadirkan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Inspektur Jenderal, Napoleon Bonaparte sebagai saksi.

Jaksa mengorek hubungan Napoleon dengan Tommy. Napoleon mengaku kenal Tommy dari Brigadir Jenderal, Prasetijo Utomo, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS) Bareskrim saat itu.

“Pada saat itu, awal April 2020, saya lupa tanggal persisnya tapi sekitar tanggal 2. Brigjen Pol Prasetijo datang ke kantor saya di Gedung TNCC lantai 11 bersama dengan terdakwa (Tommy),” tutur Napoleon.

Setelah diperkenalkan, Tommy meminta Prasetijo menunggu di luar ruangan. Sehingga keduanya bisa bicara empat mata.

“Silakan bintang satu keluar dari ruangan, ini urusan bintang tiga,” kata Napoleon menirukan ucapan Tommy.

Tommy mulai menyampaikan maksudnya bertemu Napoleon. Yakni meminta informasi soal status red notice Djoko Tjandra dalam sistem Interpol.

“Lalu saya bertanya, ‘Saudara ini apanya Djoko Tjandra? Lawyernya bukan, keluarga bukan. Saudara apanya Djoko Tjandra?’. ‘Saya temannya,’ jawab terdakwa,” tutur Napoleon.

Baca juga : Jenderal Napoleon Cuekin Surat Dari Markas Interpol

Napoleon tidak percaya begitu saja. Tommy mencoba meyakinkan. Ia mengklaim pertemuan ini sudah dapat restu Kabareskrim. Tommy sempat menawari Napoleon bicara langsung dengan Kabareskrim.

“Saya bilang tidak usah, Kabareskrim itu junior saya. Tidak perlu. Tapi saya yakin kalau seorang Brigjen Pol, Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya pendapat terdakwa itu,” kata Napoleon.

Meski begitu, Napoleon masih sangsi terhadap Tommy. Menurutnya, tidak mungkin ada orang sipil yang bisa menemuinya dengan mudah. Apalagi membawa serta seorang Brigjen.

Menyadari Napoleon masih belum percaya, Tommy mengangkat telepon.

Ia menghubungi seseorang. Ternyata yang ditelepon Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR. Tommy lalu menyerahkan telepon kepada Napoleon untuk berbicara dengan Azis.

Napoleon menyambut telepon tersebut lantaran kenal dengan Azis sejak masih perwira menengah.

“Pak Azis, saya sampaikan ini di hadapan saya ada datang Pak Haji Tommy Sumardi dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice. Mohon petunjuk dan arahan Pak,” tutur Napoleon.

Adsense

Menurut Napoleon, Azis meminta agar permohonan Tommy dibantu. Usai berbicara dengan Azis, Napoleon menyampaikan kepada Tommy bahwa permintaan informasi soal status red notice tidak bisa disampaikan secara lisan. Harus melalui surat.

Baca juga : Brigjen Prasetijo Bilang Pak Kadiv Dapat Banyak

Surat itu harus mendapat mandat dari pengacara ataupun pihak keluarga Djoko Tjandra.“Saya butuh surat sebagai dasar saya, rujukan saya,” kata Napoleon.

Tommy kemudian pamit keluar dari ruang kerja Napoleon untuk menyediakan surat itu. Pada tanggal 16 April 2020, Tommy kembali menemui Tommy membawa surat yang diminta.

Surat setebal 9 halaman itu ditandatangani Anna Boentaran, istri Djoko Tjandra. Isinya mulai dari meminta informasi status suaminya, hingga menjelaskan duduk perkara cessie Bank Bali hingga langkah hukumnya di tingkat Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

“Akan saya tindak lanjuti, prosesnya. Nanti akan ada pemberitahuan. Kemudian terdakwa pulang,” kata Napoleon.

Rakyat Merdeka mengirim pesan meminta konfirmasi Azis mengenai kesaksian Napoleon.

Namun politisi Golkar itu tak meresponsnya. Tommy dikenal dekat sejumlah politisi Golkar.

Ia karib Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Golkar. Putrinya, Fitri Aprinasari Utami maju menjadi calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Golkar pada Pemilu 2019.

Pada sidang sebelumnya, Brigadir Junjungan Fortes, anggota Divhubinter Polri mengungkapkan diminta Prasetijo untuk membuatkan surat atas nama Anna Boentaran.

Baca juga : Irjen Napoleon Disebut Kirim Surat Palsu Ke Ditjen Imigrasi

Surat ditujukan kepada Napoleon selaku Kadivhubinter. Fortes pun melaksanakan perintah itu. Pada 4 Mei 2020, Prasetijo menghubungi Forteslewat telepon.

“’Fortes, suratnya sudah saya terima, dan sudah saya kasihkan. Nanti kamu adalah, dapat’,” kata Fortes yang dihadirkan sebagai saksi sidang perkara Tommy.

Tak hanya itu, Prasetijo juga bilang, “Kadiv mu tuh terima banyak.” Fortes tak berani menanyakan lebih jauh, apa hal yang dijanjikan Prasetijo. “Mungkin saya akan dikasih uang,” ujarnya.

Menjelang Lebaran 2020, Fortes dipanggil menghadap Prasetijo. Fortes mendapat bingkisan.

Ia meninggalkan bingkisan itu di pantry kantor Biro Korwas PPNSP ada sidang ini, Tommy didakwa menyuap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo Rp 8,31 miliar untuk menghapus red notice Djoko Tjandra.

Upaya ini agar Djoko bisa masuk ke wilayah Indonesia secara sah dan tidak ditangkap aparat penegak hukum.Terpidana kasus cessie Bank Bali itu hendak mendaftar¬kan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya. [BYU]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense