Dark/Light Mode

Red Notice Djoko Tjandra Mau Habis

Jenderal Napoleon Cuekin Surat Dari Markas Interpol

Jumat, 20 November 2020 06:16 WIB
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. (Foto/ist)
Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte. (Foto/ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Markas International Criminal Police Organization atau Interpol di Lyon, Prancis, telah menginformasikan, bahwa red notice Djoko Tjandra segera habis. Namun pemberitahuan ini tidak ditindaklanjuti.

Kepala Bagian Komunikasi Internasional Sekretariat National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Bartholomeus I Made Oka Putra Pramono mengungkapkan, pemberitahuan diterima pada Januari 2019.

Enam bulan sebelum red notice Djoko Tjandra berakhir. Red notice berlaku lima tahun. Tapi bisa diperpanjang jika ada permintaan.

“Lyon menyampaikan ini akan diperpanjang atau tidak,” kata Pramono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Baca juga : Brigjen Prasetijo Bilang Pak Kadiv Dapat Banyak

Pramono dihadirkan sebagai saksi sidang perkara suap penghapusan red notice dengan terdakwa Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi. Setelah menerima surat dari Interpol, Pramono meneruskan kepada Tata Urusan Dalam (TAUD).

“Nanti mereka (TAUD) yang akan serahkan kepada pimpinan,” kata Pramono. Dia mengungkapkan, tidak menerima disposisi dari Sekretaris NCB maupun Kepala Divhubinter Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte untuk menindaklanjuti pemberian dari markas Interpol.

“Karena tidak ada disposisi atau petunjuk kepada kami lagi, berkaitan apa yang akan ditindaklanjuti terhadap surat ini,” katanya.

Setahun berlalu, tiba-tiba Pramono diminta mengecek status red notice Djoko Tjandra. Perintah itu dari Napoleon melalui Kepala Bagian Kejahatan Internasional Sekretariat NCB, Komisaris Besar Tommy Aria Dwianto.

Baca juga : Irjen Napoleon Disebut Kirim Surat Palsu Ke Ditjen Imigrasi

Pramono tidak menanyakan apa maksudnya permintaan ini. Berdasarkan sistem di Interpol, status red notice Djoko telah negatif alias terhapus.

“Saya menghadap Kadivhubinter (Napoleon), saya laporkan hasilnya negatif,” katanya. Pada sidang ini juga dihadirkan Fransiscus Ario Dumais sebagai saksi.

Ia adalah mantan sekretaris pribadi Napoleon ketika menjabat Kadivhubinter. Fransiscus mengungkapkan adanya pertemuan antara Napoleon dengan Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.

Pertemuan di ruang kerja Napoleon di lantai 11 Gedung Trans National Crime Center (TNCC) Mabes Polri kurun April-Mei 2020. “

Baca juga : KPK Dicuekin Polri Dan Kejagung

Ada (pertemuan), seingat saya beliau (Prasetijo) dua kali (datang). Dua kali bersama Pak Tommy,” ungkap Fransiscus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.