BREAKING NEWS
 

Little...Little...Lapor, Little...Little...Lapor

Rakyat +62 Kok Jadi “Baperan”

Reporter & Editor :
APRIANTO
Sabtu, 26 Desember 2020 08:00 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain virus Corona, akhir-akhir ini, ada satu virus lagi yang menyebar ke warga Indonesia. Apa virus itu? Gampang laporin orang ke Polisi. Entah karena warga +62 itu sedang sadar hukum atau sedang “baperan” alias gampang bawa ke perasaan, tapi kasus-kasus sepele yang sejatinya bisa dibereskan di warung kopi, kok tetap dibawa ke markas Polisi. Apakah “little...little lapor, little...little lapor” ini, normal atau abnormal?

Aksi saling lapor Polisi mulai marak terjadi saat Pilkada Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Fenomena itu lalu memuncak di Pilpres 2019, seiring memanasnya suhu politik. Saat itu, pernyataan sejumlah orang yang berencana melaporkan pihak lain ke Polisi sering terdengar.

Setelah Pilpres usai, situasi politik mulai mendingin. Dua capres yang bertarung sengit di Pilpres; Jokowi dan Prabowo Subianto melakukan rekonsiliasi.

Prabowo merapat ke pemerintah dan duduk sebagai menteri. Namun, rekonsiliasi di tingkat elite itu, tak sampai ke akar rumput. Akibatnya, aksi lapor Polisi masih sering terjadi.

Kasus teranyar menimpa Said Didu. Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, dipolisikan akibat cuitannya di akun Twitternya, @msaid_didu. Perkara ini berawal ketika Said mencuit soal Menteri Agama. “Terima kasih atas penjelasan Mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag untuk ‘menggebuk’ Islam. Sekali lagi, terima kasih,” kicaunya.

Baca juga : Menteri Agama Baru Ikuti Jejak Menteri Agama Lama

Cuitan tersebut kemudian dipolisikan ke Bareskrim oleh PAC Ansor Jagakarsa, Rabu lalu, atas tuduhan ujaran kebencian kepada Jokowi dan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Mengetahui dilaporkan, Said langsung meminta maaf.

Dia mengatakan, sudah menghapus cuitan soal “presiden butuh Menag yang keras kepada kelompok Islam tertentu”. “Saya sama sekali tidak menuduh siapapun dalam mention saya tersebut, apalagi Bapak Menag Yaqut Cholil Quomas,” kata Said, kemarin.

Hal serupa juga menimpa Haikal Hassan setelah mengaku bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. Haikal dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE), dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong.

Adsense

Kasus yang menimpa Sekjen HRS center tersebut sempat menghebohkan jagat Twitter. Dalang nyentrik Sujiwo Tedjo sampai ikutan mengomentari. Menurut dia, jika dirinya Polisi, pelaporan terhadap Haikal Hassan tidak akan diproses cepat-cepat.

“Aku endapkan dulu dan renungkan sambil puasa 40 hari. Sampai aku yakin proses ku murni demi tegaknya hukum, tak kecampur-campur kebencian. Patut diduga, Bang Haikal Hassan ini orang yang kita benci. Harus ekstra adil,” cuit @sudjiwotwdjo.

Baca juga : Progress Vaksin Merah Putih Sudah 60 Persen

Fenomena lapor polisi ini menggelitik tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau kerap disapa Gus Umar. Menurut dia, fenomena ini adalah sisa dari Pilpres 2019. Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo tak sampai ke akar rumput.

Dia yakin, dimasukkannya Prabowo dan Sandiaga Uno dalam Kabinet agar terjadi rekonsiliasi antar pendukung karena disparitas pasca Pilpres makin tajam. “Tapi prabowo terlalu asyik dengan jabatannya hingga tak punya keinginan ajak pendukungnya untuk rekonsiliasi,” kata @Umar_Hasibuan75.

Eks Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah juga menyayangkan masuknya Prabowo ke pemerintahan tidak juga mendamaikan keadaan. “Padahal, beliau adalah jantung kekuatan oposisi. Harusnya sebagai pejabat politik dan keamanan, beliau bisa mengajak pemerintah merangkul oposisi, bukan memusuhinya,” ujar Fahri si akun Twitternya @Fahrihamzah.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun berharap, negara seharusnya tidak melayani hal-hal seperti itu. Soalnya, ada musuh besar yang nyata yang belum ditaklukkan, yaitu korupsi.

“Aparat penegak hukum jangan terlalu fokus menangani perbedaan pendapat yang terjadi di antara pihak-pihak yang saling beseberangan dengan pemeritah,” ujar Refly.

Baca juga : Wafat Karena Corona, Syahid!

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakir menilai, fenomena aksi saling lapor Polisi yang terjadi saat ini menggambarkan masyarakat yang cepat marah, mudah tersinggung dan tingginya rasa tidak percaya terhadap pihak lain. Masyarakat tidak lagi mengutamakan musyawarah atau mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan.

Menurut Mudzakir, dalam budaya masyarakat Indonesia, jalur hukum adalah langkah terakhir yang diambil untuk menyelesaikan perkara. “Kalau hal ini dibiarkan ke depannya akan semakin
banyak lagi laporan ujaran kebencian,” ujar Mudzakkir.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno menilai, aksi lapor Polisi ini bukan cerminan supremasi hukum sebagai sebuah ciri kedewasaan berdemokrasi. Soalnya, untuk beberapa kasus yang telah dilaporkan, tidak sepatutnya ditempuh lewat upaya hukum. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense