Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Pengamatan Data Satu Tahun
Prokes Kendur, Kasus Positif Covid Pasti Naik
Sabtu, 26 Desember 2020 05:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan, tingginya lonjakan kasus Covid-19 lantaran makin kendurnya penerapan protokol kesehatan (prokes).
Dugaan tersebut, dijelaskan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Terbukti, jika dilihat dari data kenaikan kasus penularan yang terjadi, berbanding lurus dengan bertambahnya daerah yang tidak patuh terhadap prokes.
“Kenaikan kasus aktif semakin lama semakin cepat. Ini yang perlu kita waspadai. Libur panjang selalu memicu kasus baru dalam jumlah besar. Demikian juga kepatuhan protokol kesehatan yang mengendur,” katanya, dalam siaran pers, di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan analisa sejumlah data, pada periode Maret hingga Juli misalnya, kasus aktif meningkat dari 1.107 kasus menjadi 37.342. Hanya dalam waktu empat bulan, angka peningkatan kasus aktif terjadi hingga berkali-kali lipat.
Baca juga : Jenggala Center Dukung Bareskrim Usut Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada periode ini, peningkatan kasus aktif Covid dibarengi dengan momen libur panjang Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020. Peningkatan kasus aktif ini juga diikuti peningkatan testing mingguan hingga 50 persen.
Berikutnya, pada Agustus hingga Oktober 2020, kasus aktif meningkat lagi dari 39.354, menjadi 66.578 kasus hanya dalam waktu dua bulan. Testing mingguan pada periode ini meningkat 40 persen, dan jumlah daerah yang tidak patuh prokes juga meningkat, dari 28,57 persen menjadi 37,12 persen. Pada periode ini, ada momen libur panjang 17, 20 hingga 23 Agustus 2020.
Kenaikan tertinggi dalam waktu tersingkat terjadi pada periode November hingga Desember. Kasus aktif meningkat dua kali lipat, dari 54.804 menjadi 103.239 hanya dalam waktu satu bulan. Hal ini dibarengi peningkatan testing yang lebih rendah dari sebelumnya, yakni 30 persen.
Sedangkan persentase daerah yang tidak patuh prokes juga meningkat 48,01 persen. “Pada periode ini, memang ada libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Baca juga : Thailand Sukses Gelar Pilkada Di 76 Provinsi
Dari data tersebut, kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, dapat disimpulkan, setiap kenaikan kasus aktif, selalu diiringi kenaikan daerah yang tidak patuh prokes, dan selalu berawal dari even libur panjang.
Meski testing mingguan meningkat, namun hal tersebut tidak dibarengi dengan penurunan kasus aktif. “Kondisi saat ini masih pada fase tingginya laju penularan, sehingga masih banyak kasus baru yang ditemukan dari setiap pemeriksaan,” tambahnya.
Untuk itu, Wiku meminta masyarakat belajar dari data dan peristiwa itu. Ia mengimbau masyarakat terus menerapkan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Prokes yang ketat harus diterapkan di mana saja, termasuk selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
“Mari kita menjadi kelompok masyarakat yang berperan menyelamatkan diri sendiri dan orang terdekat yang kita cintai. Dengan tidak bepergian dan menghindari kerumunan,” pintanya.
Baca juga : Sehari Nambah 221, Kasus Kematian Akibat Corona Pecah Rekor
Akademisi yang pernah menyabet penghargaan Academic Leader Award dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi ini juga mengingatkan, pemerintah daerah (pemda) agar mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada libur Natal dan Tahun baru. Salah satunya, dengan memastikan para pelaku perjalanan yang masuk ke daerahnya, sudah melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) atau tes antigen.
Selain itu, ia juga meminta pemda dan pengelola tempat wisata untuk menyediakan ruang isolasi. Wiku berharap, para pelaku usaha sektor pariwisata memahami kondisi pandemi Covid-19. Kebijakan pemerintah membatasi pelaku perjalanan merupakan upaya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya