BREAKING NEWS
 

Kena Covid, Sempat Diterapi Plasma Darah

Innalillahi, Prof. Muladi Wafat Pagi Ini

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 31 Desember 2020 08:55 WIB
Menteri Kehakiman era Reformasi Pembangunan Prof. Muladi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Menteri Kehakiman era Reformasi Pembangunan Prof. Muladi wafat. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini wafat setelah berjuang melawan Covid-19.

Berita duka ini dikabarkan putri almarhum, Listy Mulyadi. "Innalilahi wainnailaihi rojiun telah meninggal dunia Prof. DR H Muladi pada pukul 6.45. Semoga Almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kesabaran amin," ungkap Listy dalam pesannya kepada wartawan, Kamis (31/12).

Baca juga : Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun

Kabar duka ini juga dicuitkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dalam akun Twitter-nya.

Adsense

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiun. Prof. Dr. Muladi. SH. mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Menteri Kehakiman & Mensesneg dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnul khotimah dan diterima di tempat trbaik oleh Allah SWT. Al Fatihah. Amin," kicau Jimly lewat akun @JimlyAs.

Baca juga : Kena Covid, Ade Yasin Minta Dinkes Bogor Deteksi Pihak-pihak Yang Pernah Kontak Erat

Prof. Muladi dan istrinya dikabarkan terkonfirmasi Covid-19 dan dirawat di RS Gatot Soebroto sejak 17 Desember lalu. Kondisinya sempat membaik sejak dirawat. Bahkan, Muladi sempat mendapatkan terapi plasma.

"Papi mama kondisinya berangsur membaik. Terima kasih tak terhingga kami putri dari Prof. Muladi menghaturkan terima kasih atas suport doa dan bantuan plasma darah kepada kami," kata Listy beberapa waktu lalu.

Baca juga : Jenderal RS Soekanto Digelari Pahlawan Nasional, Polri Bangga

Diketahui, Prof. Muladi dikenal sebagai politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar). Dia juga pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Selain itu, dia juga pernah menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Prof. Muladi juga pernah duduk sebagai anggota MPR pada 1997, dan hakim agung Mahkamah Agung (MA) periode September 2000 hingga Juni 2001. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense