BREAKING NEWS
 

Tahun Baru, Kasus Positif Masih Ogah Turun Dari Angka 8.000

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 1 Januari 2021 16:07 WIB
Jakarta dipaksa sunyi di malam Tahun Baru, demi mencegah lonjakan kasus Covid-19. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah kasus positif yang belum juga turun dari angka 8.000, menandai hari pertama di tahun 2021. Per hari ini, Jumat 1 Januari 2021, jumlah kasus positif mengalami kenaikan sebanyak 8.072. Cuma turun 2 angka, dibanding kemarin. Sehingga, totalnya kini menjadi 751.270.

Penambahan jumlah kasus sebanyak itu, diperoleh dari hasil uji PCR terhadap 40.785 spesimen, dari total 27.401 orang yang dites.

Baca juga : Tahun Baru, Warga Demak Kebanjiran

Hingga saat ini, pemerintah telah menguji 7.395.959 spesimen dari 4.940.146 orang yang dites. Tingkat positivitas atau positivity rate hari ini mencapai 15,21 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Adsense

Angka positivity rate sebesar 15,21 persen ini telah melebihi 3 kali lipat dari angka maksimal yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang besarnya cuma 5 persen saja.

Baca juga : Rayakan Tahun Baru, Warga Wuhan Berkerumun Di Jalan

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 111.005 kasus aktif. Naik 1.042 kasus dibanding kemarin, dengan persentase di angka 14,8.

Jumlah kasus sembuh pada hari ini, dilaporkan bertambah 6.839, dari 611.097 pada Kamis (31/12) menjadi 617.936 pada Jumat (1/1). Dengan tingkat kesembuhan 82,3 persen.

Baca juga : Malam Tahun Baru, Gus Miftah Ajak Deddy Corbuzier Tausiah Bareng

Untuk kasus suspek, hari ini naik 102 kasus, dari 68.316 menjadi 68.418.

Sedangkan kasus kematian akibat Covid, bertambah 191 kasus. Angka ini mengerek total kasus kematian ke angka 22.329. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense