RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pemeriksaan, sebagai terdakwa kasus suap pengurusan fatwa perkara Djoko Tjandra. Majelis hakim mencecar soal jaringan di Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA) dan DPR.
Semula, Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto menanyakan alasan Pinangki melibatkan politisi Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya dalam pengurusan fatwa. “Irfan dibawa ke Djoko Tjandra sebagai apa,” tanya Ignasius.
Pinangki mengatakan pernah membicarakan perkara Djoko Tjandra kepada Irfan. “Irfan bilang bahwa dia bisa bantu dengan jaringan dia,” katanya.
Baca juga : KPK Dalami Proyek Dan Aliran Dana Ke Anggota DPRD Jabar
Pinangki menyampaikan hal itu kepada Djoko. Namun terpidana kasus cessie Bank Bali itu tidak langsung menyetujui keterlibatan Irfan. Esok harinya, barulah Djoko meminta dipertemukan dengan Irfan.
“Saudara kan mengenal Irfan sudah lama. Saudara tentunya paham dengan yang dimaksud Irfan dia punya jaringan.Jaringan itu apa,” korek Ignasius.
“Saya kurang paham. Siapanya atau bagaimana saya kurang paham. Tapi dia mengatakan iya bisa (bantu) gitu saja,” Pinangki berkelit.
Baca juga : Jaksa Ungkap Peran Mantan Ketum PPP Romahurmuziy
Penyataan itu kembali dipertanyakan. Sebab tidak mungkin Pinangki mengajak Irfan bertemu Djoko jika tidak punya peran penting. “Saudara menawarkan Anita (ke Djoko) karena dia advokat. Saudara kemudian mengajak Irfan karena dia bisa bantu karena punya jaringan. Logikanya enggak mungkin kalau saudara enggak paham. Jujur saja, saya ingatkan itu. Jaringan apa,” cecar Ignasius.
Pinangki mengungkapkan Irfan punya banyak teman. Lantaran itu ia dianggap bisa membantu Djoko. “Secara spesifik tidak (dijelaskan), tapi saya serahkan kembali ke Pak Djoko. Jadi supaya Pak Djoko yang background check saja,” jawabnya.
Hakim Ignasius tetap tidak percaya dengan keteranganPinangki. Pertanyaannya menukik soal jaringan Irfan. “Apakah jaringan yang dimaksud itu adalah jaringan di lingkup kejaksaan,” tanya Ignasius.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.