Dark/Light Mode

Kasus Suap Pengaturan Proyek Indramayu

KPK Dalami Proyek Dan Aliran Dana Ke Anggota DPRD Jabar

Selasa, 22 Desember 2020 11:10 WIB
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses dan mekanisme pengajuan serta pembahasan anggaran kegiatan atau proyek yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jabar untuk Kabupaten Indramayu.

Hal ini dikonfirmasi penyidik terhadap empat anggota DPRD Jawa Barat dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Indramayu Suryono, yang diperiksa pada Senin (21/12) kemarin.

Baca juga : Kasus Suap Pengaturan Proyek Indramayu, KPK Garap 4 Anggota DPRD Jabar

Keempat anggota DPRD Jabar itu adalah Dadang Kurniawan, Eryani Sulam, Lina Ruslinawati, dan Hasbullah Rahmad. Kelima saksi digarap untuk tersangka eks anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim.

Selain soal proses dan mekanisme pengajuan serta pembahasan anggaran kegiatan atau proyek yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jabar untuk Kabupaten Indramayu, penyidik juga menelusuri dugaan adanya aliran dana rasuah ini ke sejumlah anggota DPRD Jabar.

Baca juga : KPK Cecar Dirjen Perlindungan Dan Jaminan Sosial Kemensos

"Penyidik mendalami dugaan aliran uang yang turut dinikmati oleh beberapa anggota DPRD Provinsi Jabar melalui pemberian tersangka ARM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (22/12).

Hari ini, penyidik memanggil empat eks anggota DPRD Jabar. Keempatnya yakni Ali Wardhana, Imas Masitoh, Agus Welianto, dan Hidayat Royani. Keempatnya juga diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Abdul Rozaq Muslim.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.