BREAKING NEWS
 

KPK Gali Duit Suap Edhy Prabowo Yang Dikelola Stafnya

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : MUHAMAD FIKY
Jumat, 22 Januari 2021 11:42 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali uang suap yang diterima eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. 

Pada Kamis (21/1) kemarin, elit Partai Gerindra ini diperiksa sebagai sebagai saksi untuk tersangka Amiril Mukminin, staf pribadinya.
 
"Yang bersangkutan dikorek terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipegang oleh tersangka AM, yang sumber uangnya tersebut diduga dari para eksportir benur," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (22/1). 

Adsense

Baca juga : Garap 4 Saksi, KPK Dalami Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Kota Banjar

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu melalui PT Aero Citra Kargo (ACK). 

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Baca juga : Prabowo Digebuk Nyalla

Salah satunya, dari PT Dua Putra Perkasa yang melakukan transfer uang sejumlah Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

PT ACK tercatat dimiliki Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun KPK menduga, Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense