Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Garap 4 Saksi, KPK Dalami Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Kota Banjar

Rabu, 20 Januari 2021 10:23 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Teddy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Teddy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (19/1) kemarin memeriksa empat saksi dalam kasus suap proyek Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.

Keempat saksi diperiksa di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, dua saksi yang merupakan teller BJB Banjar, Sari dan Luri, didalami penyidik mengenai transaksi perbankan di banknya dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Baca juga : Masih Belum Surut, Kalsel Dalam Status Tanggap Darurat Banjir

"Sementara Wakil Direktur PT Mukti Elektrik, Dadang, dikonfirmasi mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk fee atas pelaksanaan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," beber Ali lewat pesan singkat, Rabu (20/1).

Sementara satu saksi lagi, Ketua DPC PPP Kota Banjar yang juga eks anggota DPRD Mujamil dikonfirmasi soal pembentukan tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) pada saat kampanye Pilkada Kota Banjar Tahun 2013.

Sampai saat ini, KPK belum menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap di Kota Banjar tersebut. Sesuai kebijakan Pimpinan KPK pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Baca juga : Periksa 4 Saksi Kasus Suap Banggai Laut, Ini Yang Digali KPK

Namun, dari surat panggilan yang dikirimkan penyidik kepada putra sulung penyanyi dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, tercantum nama mantan Wali Kota Banjar Periode 2008-2013 Herman Sutrisno sebagai tersangka.

Dia disebut diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi. Surat itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan KPK Setyo Budiyanto. Surat itu ditunjukkan Romy saat mendatangi markas komisi antirasuah pada Senin (18/1).

Dikonfirmasi soal ini, Ali Fikri masih tetap berahasia. "Nama-nama tersangka akan diumumkan kalau sudah penahanan," tutur Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.