Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Cecar Ajudan Edhy Prabowo Terkait Isi Komunikasi Di Ponsel

Rabu, 23 Desember 2020 23:34 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami komunikasi dalam perkara suap izin ekspor benih lobster alias benur yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.

Hal ini didalami penyidik saat memeriksa ajudan Edhy, Yudha Pratama, hari ini Rabu (23/12). Dia digarap sebagai saksi bagi bosnya itu.

"Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan antara lain mengenai isi komunikasi terkait perkara ini dalam handphone yang diamankan saat penggeledahan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (23/12).

Handphone itu, juga disita penyidik dalam pemeriksaan. Sebelumnya, Yudha sempat diamankan KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada, Rabu (25/11) di Bandara Soekarno Hatta, Banten bersama tujuh orang lainnya, termasuk Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi. Namun, akhirnya dia dilepas.

Baca juga : Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita Rp 16 M Plus Lima Mobil

Sebelumnya, pada Selasa (22/12) kemarin, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa Iis Rosyita Dewi. Penyidik mengonfirmasi barang-barang yang ditemukan dan diamankan komisinya saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu 25 November.

Setelah tangkap tangan, Iis sudah diperiksa dan dikonfirmasi soal kunjungan dinas Edhy Prabowo ke Amerika Serikat. Saat itu, Iis yang juga anggota DPR, juga dikonfirmasi soal pembelian berbagai barang mewah saat kunjungan di negeri Paman Sam itu, yang sumber uang pembeliannya diduga dari penerimaan uang yang terkait perkara ini.

Selain Iis, KPK juga memeriksa Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini Hanafi, advokat Djasman Malik, serta finance PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) Kasman.

Penyidik menggali keterangan para saksi terhadap dokumen terkait perkara ini yang diperoleh tim penyidik saat penggeledahan.Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, hingga saat ini tim penyidik telah menyita Rp 16 miliar dalam penggeledahan. Sebelumnya, tim menyita Rp 14,5 miliar saat OTT.

Baca juga : Lobster-Gate, KPK Cegah Istri Edhy Prabowo Ke Luar Negeri

"Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah," ujar Setyo di Gedung KPK, Senin (21/12).

Selain uang, penyidik juga menyita lima unit mobil, dan sembilan sepeda dalam penggeledahan di tujuh tempat. Satu sepeda, dibeli di AS. Sementara delapan lainnya, disita di rumah dinas Edhy.

Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Baca juga : PUPR Garap Proyek Hunian Komunitas MBR Di Bogor

Salah satunya, dari PT Dua Putra Perkasa yang melakukan transfer uang sejumlah Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

PT ACK tercatat dimiliki Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun KPK menduga, Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.