Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Izin Ekspor Benur

Edhy Belanja Barang Mewah Pake Kartu ATM Staf Istrinya

Minggu, 10 Januari 2021 04:45 WIB
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo diperiksa KPK terkait kasus suap ekspor benih lobster. (foto:istimewa)
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo diperiksa KPK terkait kasus suap ekspor benih lobster. (foto:istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mohamad Tabroni, pegawai honorer Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ikut diperiksa dalam kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur.

Dia diperiksa sebagai saksi perkara tersangka Ainul Faqih, staf Iis Rosita Dewi, istri Menteri KKP Edhy Prabowo. 

“Dikonfirmasi mengenai dugaan penitipan kartu ATM milik tersangka AF (Ainul Faqih) kepada saksi,” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. 

Ainul sering menitipkan kartu ATM kepada Tabroni untuk diserahkan kepada Edhy. “Nantinya penggunaan kartu ATM tersebut di antaranya untuk pembelanjaan berbagai barang mewah di Amerika Serikat,” ungkap Ali. 

Baca juga : Telisik Dugaan Soal Dugaan Penampungan Uang, KPK Cecar Staf Istri Edhy

Diduga, dana di rekening kartu ATM itu merupakan setoran dari pengusaha yang ingin mendapat izin ekspor benur. Selain Tabroni, penyidik KPK juga memeriksa tersangka Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa. Pemeriksaan untuk mengorek siapa saja pengusaha yang ikut memberikan setoran kepada Edhy. 

“Penyidik masih mendalami terkait dengan dugaan persiapan dan pengumpulan sejumlah uang yang akan diberikan kepada tersangka Edhy Prabowo,” kata Ali. 

Dalam kasus suap izin ekspor benur ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka. Yaitu Safri (Staf Khusus Menteri KKP), Andreau Pribadi Misana (Staf Khusus Menteri KKP), Siswadi (pengurus PT Aero Citra Kargo/ ACK), Ainul Faqih (staf istri Menteri KKP) dan Amiril Mukminin (swasta). 

Mereka menjadi tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suap Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama. Edhy Prabowo melalui Staf Khususnya mengarahkan para eksportir untuk menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK). 

Baca juga : Penyidik Telisik Soal Fee Buat Edhy Prabowo

Perusahaan ini ditunjuk menjadi satu-satu forwarding untuk ekspor benur ke luar negeri. Untuk mendapatkan izin ekspor, para pengusaha diminta menyetor sejumlah uang ke rekening PT ACK. Uang yang masuk ke rekening PT ACK selanjutnya dipindahkan ke rekening Ahmad Bahtiar dan Amri. Jumlahnya mencapai Rp 9,8 miliar. 

Pada 5 November 2020, Bahtiar mentransfer uang ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul Faqih sebesar Rp 3,4 miliar. Duit ini dipergunakan untuk belanja barang mewah Edhy dan istrinya di Honolulu, Amerika, pada 21-23 November 2020. 

Edhy dan istrinya menghabiskan dana Rp 750 juta untuk belanja jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton hingga baju Old Navy. 

Saat pemeriksaan 3 Desember 2020, Edhy membenarkan semua barang-barang mewah yang dibelinya di Negeri Paman Sam. “Sudah saya akui semuanya,” katanya. 

Baca juga : KPK Telusuri Aliran Dana Untuk Atlet Bulu Tangkis

Untuk mencari barang mewah lainnya yang diduga dibeli dari uang suap, KPK menggeledah rumah dinas Edhy di Kompleks Widya Chandra. 

Penyidik menemukan uang berjumlah Rp 4 miliar dalam bentuk rupiah maupun valuta asing. Juga ditemukan delapan sepeda mewah seharga ratusan juta. 

Sepeda-sepeda itu diduga dibeli dari duit suap yang diterima Edhy. “Untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan guna dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” kata Ali.[BYU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.